Peredaran Narkoba Rambah Pelosok Desa, Taufiq R Abdullah Inisiasi Gerakan Pelajar Anti Narkoba di Purbalingga

Purbalingga, PR Politik – Ancaman peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang kian masif hingga ke pelosok desa menuntut perhatian serta penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan. Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran pola peredaran zat adiktif tersebut secara masif menyasar kelompok usia remaja dan kalangan pelajar.

Guna menekan angka penyalahgunaan di tingkat tapak, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah, menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dipusatkan di Aula SMA Negeri 1 Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (10/8). Selain memberikan edukasi regulasi, agenda ini ditandai dengan pembentukan dan pemrakarsaan Gerakan Pelajar Anti Narkoba.

Ia mengungkapkan bahwa modus operandi peredaran gelap narkoba saat ini bertransformasi makin terselubung. Salah satu temuan yang cukup mengejutkan di lapangan adalah pemanfaatan toko kelontong sebagai kedok transaksi obat-obatan terlarang secara bebas.

“Banyak ditemukan indikasi warung-warung yang menjual secara bebas, dengan berkedok toko kelontong,” paparnya.

Ia menggarisbawahi bahwa pelajar merupakan kelompok paling rentan yang diintai oleh jaringan pengedar. Tanpa pemahaman dan benteng imunitas sosial sejak dini, bonus demografi yang tengah dinikmati Indonesia justru berisiko berbalik menjadi ancaman bencana nasional.

“Generasi muda dalam hal ini pelajar adalah sasaran utama narkoba. Ini jelas sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan bangsa. Disaat Indonesia mendapatkan bonus demografi, dimana mayoritas penduduk kita adalah generasi muda yang diharapkan menjadi modal kemajuan bangsa. Tentu diperlukan generasi muda yang berkualitas secara intelektual, mental, dan fisik. Jika generasi muda terjebak pada penggunaan narkoba, maka bonus demografi akan menjadi bencana bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.

Kerentanan sektor pelajar di daerah diakui langsung oleh pihak otoritas setempat. Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, Nasrudin, membeberkan fakta bahwa hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 25 orang pelajar di Purbalingga tengah menjalani program rehabilitasi dalam pantauan intensif BNNK.

Baca Juga:  Abdullah Desak Polisi Tangkap Preman Berkedok Ormas yang Paksa THR

Di kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Purbalingga, AKP Ichwan Ma’ruf, menegaskan bahwa jajaran kepolisian terus mengoptimalkan tindakan preventif melalui sosialisasi berkala, berbarengan dengan tindakan represif penegakan hukum terhadap oknum pengedar.

Melihat masih ditemukannya celah masuknya narkoba dari wilayah luar, ia mendesak pemerintah untuk mengakui keterbatasan otoritas dan segera merangkul partisipasi publik secara kolaboratif.

“Upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba tidak mungkin akan efektif jika tidak dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat. Peran sekolah, keluarga, lembaga sosial, Ormas, pesantren sangat diperlukan untuk mencegah generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Program pencegahan ini mendapatkan dukungan penuh dari pihak sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Purbalingga, Widi Purnama, menyambut baik inisiatif sosialisasi UU Narkotika tersebut dan berharap program edukasi serupa dapat difasilitasi secara berkala guna merawat kesadaran para siswa.

Kegiatan edukasi dan pencegahan ini diikuti oleh sekitar 300 pelajar perwakilan dari delapan sekolah di Kabupaten Purbalingga, meliputi SMA Negeri 1 Purbalingga, SMA Negeri 2 Purbalingga, SMK Negeri 1 Purbalingga, SMK Negeri Jateng, SMK YPT 1 Purbalingga, SMK YPT 2 Purbalingga, dan MAN 1 Purbalingga.

Selain dibekali pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum UU Narkotika dan risiko kesehatan, rangkaian acara ditutup dengan pembacaan komitmen bersama di mana ratusan pelajar tersebut secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Generasi Muda Anti Narkoba.

sumber : Fraksi PKB

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini