Brebes, PR Politik – Pemerintah terus mempercepat penguatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan adaptif terhadap gelombang transformasi teknologi. Salah satu langkah konkret dieksekusi dengan mendongkrak kompetensi teknisi jasa perbaikan telepon seluler (service HP), sebuah lini usaha yang pasarnya kian melejit seiring ketergantungan masyarakat pada perangkat digital.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa penguatan kapasitas SDM merupakan prioritas hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menciptakan daya saing industri nasional yang berkelanjutan. SDM tepercaya diposisikan sebagai pilar utama dalam membangun ekosistem IKM yang produktif dan responsif terhadap kebutuhan pasar.
“Seiring meningkatnya penggunaan perangkat handphone dan telekomunikasi, kebutuhan terhadap layanan perawatan dan perbaikan juga terus bertumbuh. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi IKM jasa service handphone, namun harus didukung oleh SDM yang memiliki kompetensi sesuai standar,” terangnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (31/7).
Riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan tingkat penetrasi internet di Indonesia telah menembus angka 80 persen dari total populasi, atau setara dengan lebih dari 229 juta pengguna. Dominasi akses internet yang mayoritas ditopang oleh perangkat smartphone menjadikan jasa perawatan dan perbaikan telepon seluler sebagai komoditas bisnis yang sangat prospektif.
Merespons potensi tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) menggelar program Pendampingan Teknis Sertifikasi IKM Service HP di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada 21 Juli 2026 yang diikuti oleh 12 pelaku IKM pilihan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, memaparkan bahwa populasi Brebes yang melebihi dua juta jiwa merupakan ceruk pasar yang ideal bagi pertumbuhan teknisi ponsel profesional.
“Dengan jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa, kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbaikan perangkat telepon seluler terus meningkat sehingga membuka peluang tumbuhnya usaha jasa service handphone yang profesional sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja baru,” ungkapnya.
Dalam pelatihan teknis tersebut, para peserta dibekali materi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kurikulum mencakup teknik diagnosis kerusakan, perbaikan perangkat keras (hardware) dan lunak (software), penggantian komponen presisi, hingga penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Plt. Direktur IKM LMEA, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa program pendampingan ini dirancang khusus untuk mengantarkan para teknisi menghadapi uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sertifikasi kompetensi bukan hanya menjadi pengakuan atas kompetensi yang dimiliki, tetapi juga nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan daya saing IKM,” jelasnya.
Ia berharap ketersediaan teknisi tersertifikasi ini mampu mengerek kualitas layanan perbaikan ponsel sekaligus menopang kemandirian industri elektronika nasional.
Penguatan SDM ini diselenggarakan atas kolaborasi erat dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes. Selain sertifikasi, Ditjen IKMA Kemenperin secara konsisten terus menggulirkan program pendampingan komprehensif, mulai dari sertifikasi produk, restrukturisasi mesin peralatan, hingga akselerasi transformasi digital bagi pelaku IKM di berbagai daerah.
“Semoga kolaborasi ini dapat memperkuat ekosistem IKM yang lebih kompeten, profesional, dan berdaya saing sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan perkembangan teknologi,” tutupnya.
sumber : Kemenperin















