Jakarta, PR Politik – Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13-14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru.
Penurunan harga tiket ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian yang sama. Menhub Dudy pun mengajak masyarakat memanfaatkan penurunan tarif tiket pesawat tersebut.
”Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Selasa (21/10).
Penurunan tarif tiket pesawat tersebut didukung oleh beberapa regulasi, termasuk Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge), serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk jasa angkutan udara kelas ekonomi.
Penurunan tarif merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen biaya, antara lain:
- Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen.
- Penyesuaian fuel surcharge (FS) pesawat jet sebesar 2 persen dan FS Propeller sebesar 20 persen.
- Pengurangan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara sebesar 50 persen.
- Penurunan harga avtur pada 37 bandara, serta layanan advance dan operating hours yang lebih panjang.
”Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya menurunkan tarif tiket pesawat ini, mulai dari kementerian/lembaga terkait, maskapai, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara. Semoga bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Menhub Dudy.
Menhub Dudy menyatakan bahwa selain fokus pada penurunan harga, Kementerian Perhubungan juga akan memastikan kualitas layanan dan keselamatan penerbangan selama masa Nataru.
sumber : Kemenhub RI















