Kritik Penanganan Karhutla, PKB EcoGen Minta Kementerian Kehutanan Fokus Pembenahan Tata Kelola Kawasan

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Harian DPP PKB sekaligus Inisiator PKB EcoGen, Nadya Alfi Roihana, meminta Kementerian Kehutanan tidak hanya berfokus pada respons reaktif pemadaman saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkobar. Menurutnya, fenomena karhutla yang terus berulang saban tahun menandakan perlunya pembenahan tata kelola kawasan secara lebih mendasar dan menyeluruh.

“Menhut jangan cuma cosplay damkar. Masyarakat lebih butuh tata kelola kawasan daripada sekedar atraksi main selang,” kata Nadya di Jakarta, Jumat (21/8).

Ia memaparkan bahwa faktor cuaca ekstrem seperti El Niño memang dapat memperpanjang masa kering dan memperbesar risiko kebakaran. Namun, ia menekankan bahwa faktor aktivitas manusia merupakan penyebab utama timbulnya titik api. Oleh sebab itu, strategi penanganan karhutla tidak boleh hanya bertumpu pada aksi pemadaman dan tindakan hukum pascakejadian.

“Kalau kita sudah tahu kawasan yang rawan, tahu titik-titik yang berulang terbakar, tahu faktor manusianya, bahkan sudah banyak pelaku yang diproses hukum, pertanyaannya kenapa kebakaran tetap berulang? Jangan sampai setiap tahun kita hanya mengulang siklus yang sama: api muncul, aparat turun, pelaku ditangkap, api dipadamkan, lalu tahun berikutnya terjadi lagi,” ujarnya.

Menurutnya, Kementerian Kehutanan sebenarnya telah mengantongi peta rinci terkait kawasan rawan beserta riwayat lokasinya. Bahkan, pemetaan tersebut telah diintegrasikan dengan data area terbakar dan pemegang izin pengelola kawasan. Tantangan terbesarnya kini terletak pada keberanian pemerintah menerjemahkan basis data tersebut menjadi tindakan penataan riil di lapangan.

“Kemenhut sudah punya data kawasan rawan dan riwayat kebakaran. Yang menjadi pertanyaan, setelah kita tahu kawasan mana yang berulang terbakar, apa yang berubah dalam cara kawasan itu dikelola?” katanya.

Ia mendesak agar evaluasi ketat diberlakukan terhadap izin konsesi di area-area yang berulang kali terbakar. Korporasi atau pengelola yang mengeruk manfaat ekonomi dari suatu kawasan wajib memikul tanggung jawab yang seimbang dalam merawat dan memulihkan ekosistemnya.

Baca Juga:  Pimpin Delegasi Golkar di Tiongkok, Prof. Ali Mochtar Ngabalin Resapi Ungkapan 'Tuntutlah Ilmu Hingga ke Negeri China'

“Jangan sampai keuntungan dari pengelolaan kawasan dinikmati secara privat, tetapi ketika kawasan terbakar, biaya pemadaman dan pemulihannya kembali ditanggung negara dan masyarakat. Pengelola kawasan harus ikut bertanggung jawab memastikan kawasan yang mereka kelola tidak menjadi sumber kebakaran berulang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tolok ukur keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak sekadar dihitung dari seberapa cepat kobaran api dipadamkan atau berapa banyak pelaku yang ditangkap, melainkan pada kemampuan pemerintah menurunkan frekuensi serta luasan area yang terbakar secara berkala.

“Kita tidak kekurangan pengalaman menghadapi karhutla. Kita juga tidak kekurangan data. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk membenahi hulunya. Kalau kawasan yang sama terus terbakar, berarti ada persoalan tata kelola yang belum selesai,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini