Lombok, PR Politik – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin di perairan Bali pada Rabu pagi (12/8). Menhub langsung menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk memprioritaskan proses pencarian, evakuasi, serta pendataan seluruh penumpang.
“Prioritas kami saat ini adalah keselamatan seluruh penumpang dan awak kapal serta memastikan mereka yang telah ditemukan segera mendapatkan pertolongan yang diperlukan,” tuturnya saat meninjau langsung Posko SAR di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/8).
Ia menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan insiden pada pukul 04.20 WITA, seluruh unsur tim penyelamat gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan.
Berdasarkan laporan manifes sementara, KMP Putri Yasmin tercatat mengangkut 114 penumpang di luar awak kapal. Kendati demikian, hingga Rabu sore, jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi di lapangan justru melonjak hingga 173 orang, dengan rincian 172 orang selamat dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Pada malam harinya, satu kapal penyelamat dilaporkan sedang merapat ke Pelabuhan Lembar dengan membawa 39 orang lainnya.
“Bagi korban yang meninggal dunia, semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan kepada keluarga yang ditinggalkan, kami menyampaikan belasungkawa dan doa agar diberikan kekuatan serta ketabahan,” ungkapnya.
Adanya selisih yang signifikan antara data manifes resmi dan jumlah korban yang ditemukan di lapangan menjadi temuan serius bagi Kementerian Perhubungan. Ia menegaskan akan melakukan verifikasi menyeluruh dan menindaklanjuti perkara ini lewat proses investigasi yang komprehensif.
“Untuk diketahui, ketika kapal mengajukan surat izin berlayar, pada umumnya jumlah penumpang sudah didaftarkan. Namun demikian, sebelum kapal benar-benar berlayar, biasanya ada penambahan penumpang yang tidak dilaporkan. Inilah yang menjadi bahan evaluasi, walaupun surat izin berlayar sudah diterbitkan, penambahan jumlah penumpang harus tetap dilaporkan,” paparnya secara rinci.
Terkait dengan pemicu utama kebakaran, Kemenhub menyerahkan mandat penyelidikan sepenuhnya kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami tidak ingin mendahului hasil investigasi. Yang terpenting, penyebab kejadian ini nantinya dapat diketahui secara jelas dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran. Satu hal perlu diketahui, KMP Putri Yasmin dalam kondisi laik laut berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada bulan Juni 2026,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa operasi penyelamatan darurat akan terus disiagakan hingga tujuh hari ke depan. Pemerintah juga telah membuka posko aduan masyarakat di pelabuhan bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar bisa segera melapor.
Untuk meringankan beban para korban, pemerintah melalui PT Jasa Raharja menjamin pemenuhan hak seluruh penumpang secara penuh, mulai dari pembiayaan perawatan medis di rumah sakit hingga dana santunan kematian. Adapun untuk kerugian materiil berupa kendaraan penumpang akan mendapatkan ganti rugi dari PT Asuransi Jasaraharja Putera.
Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Basarnas, TNI, Polri, KSOP Lembar, Distrik Navigasi Benoa, Pemda, tenaga medis, serta kapal-kapal niaga di sekitar lokasi yang dengan sigap memberikan pertolongan pertama di tengah kondisi alam yang sulit.
“Seperti yang kita ketahui, perairan Lombok memiliki karakter arus yang cukup kuat, sehingga saat terjadi kecelakaan, diperlukan reaksi yang sangat cepat untuk penyelamatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses evakuasi ini,” urainya memungkasi keterangannya.
Usai meninjau kondisi posko di Pelabuhan Lembar, Menhub Dudy bertolak menjenguk para korban selamat yang tengah dirawat intensif di RSUD Patut Patuh Patju. Dalam kunjungan kerja tersebut, Menhub didampingi oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, serta perwakilan dari ASDP dan operator kapal.
sumber : Kemenhub















