Jakarta, PR Politik – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menetapkan tiga aturan dan rambu utama yang harus dipatuhi oleh seluruh pengurus Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) periode 2026–2031. Penegasan ini disampaikan Mendagri dalam acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perpukadesi serta Sarasehan Nasional yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Senin (4/5).
Poin pertama yang digarisbawahi olehnya adalah larangan keras bagi organisasi untuk terseret dalam arus politik praktis. Hal ini sejalan dengan pernyataan sikap eksternal Perpukadesi yang berkomitmen untuk fokus pada isu publik dan kebijakan negara secara berimbang tanpa memihak salah satu kubu politik.
“Dengan menjaga pada posisi netral, tidak berpolitik praktis, [Perpukadesi] itu akan dihormati,” ujarnya.
Rambu kedua, ia mengingatkan agar para mantan kepala daerah tidak melakukan intervensi terhadap kebijakan maupun kewenangan pemerintahan yang saat ini sedang berjalan, baik di level pusat maupun daerah. Mendagri meminta agar penyampaian saran dari para senior ini tidak dilakukan dengan metode yang terkesan menggurui pejabat aktif.
“Kalau ada kebutuhan kritik, pasti semua akan terbuka, pusat maupun daerah akan terbuka terhadap kritik. Sepanjang kritiknya membangun, pasti akan dihormati,” jelasnya.
Untuk rambu ketiga, ia mewanti-wanti agar nama besar organisasi tidak ditunggangi oleh kepentingan personal atau dimanfaatkan untuk menggolkan proyek tertentu. Penyimpangan semacam ini dinilai dapat merusak visi dan misi besar yang diusung oleh paguyuban tersebut.
“Oleh karena itu saya mohon dengan segala hormat sebagai junior dan dalam kapasitas sebagai Mendagri, organisasi ini perlu menjaga marwah itu dan saling mengingatkan satu sama lain,” katanya.
Kendati memiliki batasan ketat, Kemendagri mendorong Perpukadesi untuk tetap aktif menyumbangkan pemikiran dalam menyelesaikan berbagai persoalan krusial di daerah. Anggota organisasi diproyeksikan mampu memberikan formula solutif terkait dinamika Pilkada langsung, implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), hingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai rekam jejak kepemimpinan para purnabakti merupakan modal sosial yang sangat bernilai bagi pembangunan bangsa.
“Niat baik dari Perpukadesi untuk membuat perkumpulan ini, yang dipenuhi orang-orang yang memang sudah berpengalaman, jam terbang tinggi, ini akan memberikan nilai yang lebih organisasi ini,” tandasnya.
Agenda pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh senior, di antaranya Ketua Umum Perpukadesi Bibit Waluyo, Ketua Dewan Penasihat Perpukadesi Sutiyoso, serta Ketua Dewan Pembina Perpukadesi Irianto Lambrie.
sumber : Kemendagri RI















