Jakarta, PR Politik – Fraksi Partai Demokrat DPR RI menawarkan solusi konkret menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) senilai Rp234 triliun masih mengendap di perbankan.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, menilai langkah-langkah yang diusulkan partainya dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi stagnasi dana tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh kepada Menkeu agar segera menuntaskan persoalan ini.
“Kami mendukung Menkeu agar dana pemda segera digerakkan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah,” ujar Marwan dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Marwan menjelaskan, hasil analisis terbaru menunjukkan bahwa fenomena dana APBD yang mengendap di bank bukan sekadar persoalan teknis dalam pengelolaan kas daerah. Menurutnya, masalah ini mencerminkan tantangan struktural dalam sistem keuangan daerah.
Ia menambahkan, akar persoalan bukan hanya besarnya saldo kas, tetapi juga terletak pada pola komunikasi, manajemen pengelolaan, serta keterkaitannya dengan dinamika ekonomi lokal. Tanpa definisi yang jelas dan data yang rinci, isu ini rentan dipolitisasi.
Karena itu, Marwan menilai solusi paling efektif adalah dengan menggabungkan transparansi data, audit yang terarah, penerapan aturan kas modern, serta pemberian insentif bagi daerah yang melakukan belanja produktif.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus diarahkan untuk memperkuat desentralisasi fiskal yang produktif, di mana daerah memiliki kapasitas mengelola keuangannya secara efisien namun tetap akuntabel dalam kerangka nasional.
“Dana yang selama ini mengendap seharusnya menjadi sumber energi baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui percepatan proyek infrastruktur dasar, pemberdayaan UMKM, dan inovasi layanan publik,” jelas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.
Marwan menegaskan, manajemen kas daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan administratif, melainkan sebagai instrumen strategis dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa reformasi tata kelola keuangan daerah berbasis transparansi, integrasi sistem, dan disiplin fiskal merupakan kunci untuk mengubah “dana diam” menjadi modal bergerak bagi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.















