Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin menegaskan bahwa pergeseran alokasi anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2026 tidak boleh mengganggu program-program prioritas lembaga tersebut. Ia meminta agar seluruh proses penyesuaian anggaran tetap dilakukan secara tertib, transparan, serta tidak menghambat agenda yang telah ditetapkan.
“Harapan kami, mekanisme tetap dijalankan, terdokumentasikan dengan baik, dan (pergeseran anggaran ini) tidak mengganggu apa yang telah direncanakan di awal, tapi harus lebih mengoptimalkan apa yang menjadi program prioritas LKPP untuk tahun yang berjalan ini,” ujar Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kepala LKPP di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (20/11/25).
Dalam rapat tersebut, Puteri menyoroti peran LKPP dalam mendukung berbagai perjanjian perdagangan internasional seperti Uni Eropa, Kanada, BRICS, hingga proses aksesi OECD. Ia menilai penjelasan lebih konkret diperlukan terkait bentuk relaksasi kebijakan yang diusulkan serta langkah LKPP memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan produk dalam negeri—khususnya yang memiliki dasar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kita berharap, pelonggaran melalui berbagai trade agreement ini tidak mengganggu komitmen kita terhadap industri dalam negeri,” ujarnya.
Puteri juga menekankan pentingnya kelancaran transisi e-katalog versi 6 LKPP. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah daerah, termasuk Magetan dan Berau, melaporkan kendala dalam penggunaan sistem baru tersebut. Menurutnya, respons cepat dan pendampingan intensif dari LKPP sangat dibutuhkan agar proses belanja pemerintah daerah tetap berjalan optimal. Ia berharap alokasi anggaran pengelolaan data dan sistem informasi sebesar Rp9 miliar yang diajukan LKPP dapat mempercepat penyempurnaan teknis serta kemudahan akses bagi daerah.
Tak hanya itu, Puteri turut menyoroti rencana advokasi dan pendampingan digitalisasi pengadaan Smart TV atau Interactive Flat Panel (IFP), sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan digitalisasi pembelajaran. Dengan target Presiden agar setiap sekolah mendapatkan tiga IFP pada 2026, ia menekankan bahwa tata kelola pengadaan akan menghadapi skala kebutuhan yang besar.
“Maka dari itu, saya berharap tata kelola dan pendampingan dari LKPP menjadi sangat krusial supaya pengadaan program ini bisa efektif, transparan, dan juga tepat sasaran,” tegasnya.
Menutup paparannya, Puteri menekankan pentingnya kesiapan LKPP dalam memastikan seluruh program, reformasi, dan transisi berjalan mulus. Respons cepat, kebijakan yang matang, serta tata kelola yang baik disebutnya menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pengadaan pemerintah di masa mendatang.















