Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, mendorong adanya perombakan total pada mekanisme penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar lebih berkeadilan sejak hari pertama mahasiswa menginjakkan kaki di perguruan tinggi.
Pernyataan tersebut disorongkan Reni dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-25 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia mengungkapkan, dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), pemerintah sempat menginstruksikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk aktif menghubungi calon mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang guna melacak kendala finansial mereka.
“Cara ini menurut saya di satu sisi memang bagus, setidaknya untuk mengetahui kenapa dia tidak daftar ulang. Apalagi ketika kuotanya masih ada, sehingga anak itu masih punya kesempatan untuk masuk kuliah,” katanya memberikan penilaiannya.
Namun, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I ini mengkritik bahwa langkah jemput bola tersebut akan kehilangan tajinya apabila kuota penerimaan kampus sudah terlanjur penuh dan tenggat daftar ulang telah kedaluwarsa. Jika hal itu terjadi, pelacakan dari pihak kampus dikhawatirkan hanya berakhir sebagai berkas evaluasi untuk tahun ajaran berikutnya tanpa memberi solusi bagi mahasiswa yang bersangkutan.
Oleh sebab itu, ia mendesak agar ruang untuk mengajukan sanggah atau banding nominal UKT dibuka selebar-lebarnya persis setelah calon jemaah didik dinyatakan lolos seleksi SNBP maupun SNBT, bukan baru diakomodasi setelah mahasiswa aktif berkuliah.
“Yang perlu nantinya dievaluasi adalah bagaimana kita memperlakukan UKT berkeadilan itu sejak awal kuliah. Selama ini sanggah UKT biasanya dilakukan di semester dua ketika on-going. Ini harus ada perbaikan,” cetusnya.
Ia menegaskan, sistem penyaringan data pendaftar yang digunakan universitas saat ini kerap kali tidak sinkron dengan potret ekonomi riil di lapangan. Ia membeberkan temuan konkret saat melakukan verifikasi langsung kepada seorang calon mahasiswa berprestasi yang lolos SNBP di Kota Surabaya.
“Anaknya kuli bangunan, penghasilan orang tuanya Rp1,2 juta karena tidak menentu. Kemudian rumahnya 3,5×6 meter. Dengan kondisi yang menurut saya setelah melihat langsung sangat tidak layak, dia mendapatkan UKT sebesar Rp4,5 juta, sehingga mereka harus berutang,” ungkap Reni membedah ketimpangan data tersebut.
Tragedi ini menjadi bukti kuat bahwa mahasiswa yang berhasil melakukan daftar ulang tidak serta-merta berada dalam kondisi ekonomi yang aman. Sebagian besar wali murid terpaksa terjebak dalam jeratan utang demi menyelamatkan status kepesertaan kuliah anak mereka.
Menutup keterangannya, ia mendesak Kemendiktisaintek untuk memetakan serta memberikan penghargaan khusus kepada deretan PTN yang terbukti progresif dalam melindungi dan meringankan beban finansial mahasiswa miskin sejak semester pertama.
“Saya meminta kepada Kementerian untuk memberikan apresiasi dan menunjukkan mana kampus-kampus yang ramah terhadap anak-anak dengan kondisi ekonomi terbatas. Intinya adalah UKT berkeadilan sejak awal kuliah, sejak semester satu,” tegasnya memungkasi desakan politiknya.
sumber : Fraksi PKS















