KLH/BPLH Rilis Evaluasi Sampah 2025: Surabaya, Balikpapan, dan Ciamis Raih Predikat Kota Menuju Bersih

Jakarta, PR Politik – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi merilis hasil evaluasi kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota sepanjang tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 yang menyoroti kondisi darurat sampah nasional yang masih memerlukan pembenahan serius.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa potret pengelolaan sampah nasional saat ini masih diwarnai tantangan besar. Data evaluasi menunjukkan baru 25% sampah di Indonesia yang terkelola dengan baik, sementara 75% sisanya masih berakhir mencemari lingkungan atau menumpuk tanpa pengolahan efektif di TPA.

“Pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan besar. Walaupun beberapa daerah telah menunjukkan kemajuan, kita harus terus berusaha lebih keras untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Hanif di hadapan media, Rabu (25/2).

Penilaian tahun ini menggunakan parameter yang lebih ketat, mencakup kebijakan anggaran, rasio SDM dan fasilitas, hingga pemantauan titik pembuangan sampah liar di fasilitas publik. Dari hasil evaluasi tersebut, tiga daerah berhasil mencatatkan nilai tertinggi dan berhak atas sertifikat “Kabupaten/Kota Menuju Bersih”:

Kabupaten/Kota Skor Evaluasi
Kota Surabaya 74,92
Kabupaten Ciamis 74,68
Kota Balikpapan 74,55

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memaparkan bahwa keberhasilan kotanya bertumpu pada integrasi sistem pemilahan sampah yang mewajibkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mulai dengan pemilahan sampah di rumah dan sektor-sektor penting lainnya. Pengelolaan sampah terpadu menjadi kunci dalam pengelolaan kami,” ungkapnya.

Senada dengan Surabaya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menggarisbawahi pentingnya kesinambungan antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat.

“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan disiplin dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Indonesia Peringkat Tiga Dunia, Kemenperin Garap Peta Jalan Industri Bambu Terintegrasi

Meskipun beberapa daerah mencatatkan progres signifikan, Menteri Hanif menegaskan bahwa tahun ini belum ada daerah yang mampu memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan tertinggi, Adipura Kencana. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut bukan merupakan sebuah langkah mundur bagi pemerintah daerah.

“Belum adanya Adipura bukan kemunduran. Ini justru menunjukkan bahwa kita harus terus meningkatkan standar pengelolaan sampah di Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan hasil evaluasi ini dapat memicu reformasi tata kelola sampah yang lebih masif demi mengejar target ambisius 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029 mendatang.

sumber : Kemenlh RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru