Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian: RUU Sisdiknas Harus Jawab Kesenjangan Mutu Pendidikan Tinggi

Jember, PR Politik – Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke Universitas Jember menghasilkan banyak masukan strategis yang akan memperkaya proses pembahasan regulasi tersebut. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian uji sahih dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di sejumlah daerah.

“Alhamdulillah, kunjungan kami ke Universitas Jember menghasilkan banyak masukan-masukan yang sangat strategis bagi penyempurnaan RUU Sisdiknas yang saat ini masih dalam proses harmonisasi dan akan memasuki tahap pembahasan,” kata Hetifah usai memimpin rapat bersama jajaran rektorat dan akademisi Universitas Jember serta kampus lainnya di Jawa Timur, Kamis (6/11/2025).

Hetifah menjelaskan, sejumlah isu penting mengemuka dalam dialog tersebut, mulai dari tata kelola perguruan tinggi, pembiayaan, sistem penjaminan mutu, hingga pembagian kewenangan antar kementerian. Salah satu perhatian utama, kata dia, adalah kesenjangan yang masih terjadi di antara berbagai jenis perguruan tinggi.

Menurutnya, kesenjangan itu tampak pada banyak aspek, seperti perbedaan antara perguruan tinggi di kota besar dengan yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan kepulauan. Selain itu, kesenjangan juga terlihat antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), termasuk perbedaan regulasi dan dukungan antara perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama, serta antara perguruan tinggi akademik dan vokasi.

“Agar pendidikan ini bermutu untuk semua, hal itu harus kita cari solusinya dan kita atur dalam RUU Sisdiknas. Tujuannya agar ada pemerataan, bukan hanya diakses tapi juga berkualitas,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia baru mencapai 38,2%, masih lebih rendah dibanding rata-rata negara OECD yang berada di atas 60%. Selain itu, sekitar 60% mahasiswa Indonesia tercatat berkuliah di PTS, namun distribusi anggaran dan dukungan infrastruktur masih lebih banyak mengalir ke PTN.

Baca Juga:  Wihadi Wijanto: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Realistis Asal Didukung Strategi Konsisten

Terkait aspek pembiayaan, Hetifah menyoroti pentingnya penguatan implementasi Mandatory Spending 20% untuk pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Ia menekankan, aturan turunan dalam RUU Sisdiknas harus memastikan alokasi anggaran tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan akses dan mutu pendidikan di semua jenjang, termasuk perguruan tinggi.

“Pengaturan Mandatory Spending nantinya harus memastikan pemerataan terjadi. Dana pendidikan harus dirasakan dari PAUD sampai perguruan tinggi, bukan hanya untuk wilayah atau institusi tertentu,” ujarnya.

Hetifah berharap berbagai masukan dari kampus, termasuk Universitas Jember, dapat memperkaya substansi RUU Sisdiknas agar lebih berpihak pada pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Semoga masukan ini menjadi dasar bagi kami untuk merumuskan pengaturan yang lebih adil dan memberikan kesempatan belajar yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini