Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay Minta Pengadaan 105 Ribu Pikap Impor Ditinjau Ulang

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Rencana pengadaan 105 ribu unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara menuai sorotan publik. Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang serta dijelaskan secara terbuka kepada DPR dan masyarakat.

Pengadaan kendaraan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu disebut mencapai nilai sekitar Rp24,66 triliun. Rinciannya terdiri dari 35.000 unit yang dipasok Mahindra & Mahindra Ltd serta 70.000 unit dari Tata Motors. Bahkan, uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp7,39 triliun telah dibayarkan, dan sebagian unit kendaraan dilaporkan sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Saleh menegaskan bahwa kehadiran pihak PT Agrinas sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan komprehensif kepada DPR dan publik. Namun, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan sebelumnya, pihak Agrinas tidak hadir.

“Sebaiknya, Agrinas menjelaskan terkait pengadaan kendaraan tersebut. Dari kemarin, masih banyak pihak yang ingin melakukan pendalaman. Agar tidak melebar, pendalaman itu harus didasarkan pada keterangan Agrinas,” ujar Saleh, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai polemik tersebut perlu segera diluruskan mengingat besarnya anggaran yang digunakan. Apalagi, kondisi ekonomi global saat ini tengah menghadapi ketidakpastian, termasuk dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

“Bagaimanapun juga, konflik di Timur Tengah sangat mempengaruhi perekonomian nasional. Kita harus mewaspadai dampak gejolak tersebut,” tegasnya.

Meski memahami bahwa pengadaan kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung operasional koperasi desa, Saleh mempertanyakan urgensi dan prioritas program tersebut dibandingkan dengan kebutuhan lain yang dinilai lebih mendesak.

“Kita perlu melihat apakah ini harus diteruskan, atau memilih kebutuhan yang lebih fundamental. Kita yang di luar hanya bisa melihat dari permukaan,” ucapnya.

Baca Juga:  Yoyok Riyo Sudibyo Soroti Tantangan UMKM: Produk Impor dan Birokrasi Hambat Usaha Lokal

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.

“Saya mendorong agar semua pihak segera melakukan evaluasi dan menyusun program prioritas secara tepat. Suara masyarakat harus didengar,” imbuhnya.

Sorotan serupa juga disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah. Ia menilai kebijakan impor kendaraan tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kapasitas industri otomotif dalam negeri.

Menurutnya, kemampuan produksi otomotif nasional yang mencapai sekitar 2,5 juta unit per tahun dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional tanpa harus bergantung pada impor.

“Jika pemerintah memilih produk dalam negeri, dampaknya akan besar bagi penciptaan lapangan kerja dan penguatan industri nasional,” ujarnya.

Komisi VII DPR RI pun mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan pelaku industri otomotif nasional sebelum merealisasikan impor dalam skala besar. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan ekonomi domestik serta penguatan industri nasional.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru