Annisa Mahesa Dorong Penyaluran Bantuan Pemerintah Lebih Tepat Sasaran

Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa Mahesa

Serang, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa Mahesa menegaskan pentingnya agar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah dilakukan lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan reses di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada 15 Oktober 2025.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial dan program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), listrik desa, serta bantuan infrastruktur yang dinilai belum merata dan belum sepenuhnya tepat sasaran. Mereka juga menyoroti kurangnya sosialisasi di tingkat desa, sehingga sebagian masyarakat tidak memahami kriteria penerima bantuan maupun mekanisme penggunaan dana desa.

“Kategorinya siapa yang betul-betul berhak menerima bantuan ini perlu diperjelas lagi. Karena banyak masyarakat yang merasa belum tersentuh, padahal mereka tergolong kurang mampu,” ujar salah satu warga.

Menanggapi hal tersebut, Annisa menjelaskan bahwa ke depan data penerima bantuan akan disesuaikan dengan sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun dari desa-desa. Ia menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam melaporkan data warganya secara akurat dan transparan agar program pemerintah berjalan efektif.

“Data yang digunakan akan disesuaikan melalui DTSEN. Kepala desa punya peran penting untuk memastikan siapa saja warganya yang termasuk prasejahtera. Jadi, kalau ada data yang belum akurat, perlu segera dilaporkan,” tegasnya.

Selain itu, Annisa juga menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas dasar seperti penerangan dan akses listrik. Ia menyatakan kesiapannya membantu masyarakat secara administratif apabila masih ada warga yang belum teraliri listrik.

“Kalau memang ada warga yang butuh lampu atau belum terpasang listrik, saya siap bantu secara administrasi. Kalau kepala desanya tidak mau turun tangan, saya hubungi langsung agar warga bisa segera mendapatkan haknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Sufmi Dasco Ahmad: Pembahasan RUU Perampasan Aset Menunggu Rampungnya RUU KUHAP

Terkait persoalan infrastruktur desa, Annisa menjelaskan bahwa perbaikan jalan atau irigasi termasuk dalam anggaran dana desa yang disalurkan setiap tahun, dengan besaran berbeda tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk.

“Untuk urusan infrastruktur, biasanya dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, perempuan, RT, kelompok tani, guru, pelaku usaha, dan lainnya. Di situ semua aspirasi bisa disampaikan,” jelasnya.

Annisa Mahesa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan dan penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan serta berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah terpencil.

“Yang paling penting adalah kejelasan data, keterbukaan informasi, dan pengawasan di tingkat desa. Kita semua ingin bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan,” pungkasnya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru