Jakarta, PR Politik – Pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini mulai merambah ranah religiusitas dan dikhawatirkan menggeser peran pendidik serta tokoh agama. Fenomena ini menjadi sorotan Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Hasanuddin Wahid, dalam diskusi bertajuk “AI vs Manusia” yang digelar Garda Bangsa di Jakarta Pusat, Sabtu (2/5).
Pria yang akrab disapa Cak Udin ini mengungkapkan adanya kerisauan mendalam mengenai potensi disrupsi AI terhadap profesi yang selama ini mengandalkan interaksi moral dan spiritual.
“Ada satu kerisauan saat ini. Peran guru, ulama, hingga pendakwah berpotensi tergantikan AI. Referensi yang diberikan AI sering kali lebih lengkap, sehingga peran mereka menjadi kurang diminati,” ujarnya dalam sambutannya.
Selain masalah eksistensi peran, PKB juga menyoroti adanya jurang yang lebar dalam adopsi teknologi di Indonesia. Penggunaan AI dinilai masih terpusat di wilayah perkotaan, sementara masyarakat di daerah belum tersentuh secara merata. Cak Udin menekankan bahwa tantangan sesungguhnya bukan pada kemampuan memproduksi teknologi, melainkan pada keadilan akses pemanfaatannya.
“Kita melihat adanya gap yang nyata. Penggunaan AI masih terkonsentrasi di perkotaan, sementara masyarakat di daerah belum sepenuhnya tersentuh. Ini menjadi tantangan serius,” tambahnya.
Melihat dampak masif tersebut, Cak Udin mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang jelas, termasuk mempertimbangkan pembentukan undang-undang khusus AI. Ia mempertanyakan otoritas kementerian mana yang paling berwenang menangani tata kelola teknologi ini.
“Perlu dipikirkan apakah diperlukan undang-undang khusus terkait AI. Selain itu, siapa yang bertanggung jawab—apakah Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Tinggi, atau Kementerian Perindustrian—ini harus jelas,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa meskipun AI tidak akan mampu menggantikan esensi manusia seutuhnya, ketergantungan yang berlebih dapat mengubah pola pikir dan budaya bangsa. “Saya yakin AI tidak bisa menggantikan manusia. Tapi yang perlu kita waspadai adalah bagaimana ciptaan manusia ini justru mengendalikan cara berpikir, hidup, dan budaya kita,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, mengakui adanya kesenjangan geografis dan kemampuan penggunaan teknologi di tengah masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa AI harus dipandang sebagai instrumen pembantu, bukan pengambil keputusan final.
“Kesenjangan itu nyata, baik dari sisi kemampuan penggunaan maupun dari aspek geografis antara masyarakat di kota besar dan daerah. Keputusan tetap ada di tangan manusia—apa yang ingin kita gunakan dan apa yang ingin kita abaikan,” jelasnya.
Menutup paparannya, Stella menekankan bahwa regulasi komprehensif yang mencakup pengawasan dan sanksi adalah harga mati untuk memitigasi dampak negatif teknologi. “Regulasi adalah kunci. Kita perlu memikirkan bersama bagaimana aturan dan sanksi yang tepat dalam penerapan AI,” pungkasnya.
Diskusi ini turut menghadirkan narasumber ahli dari berbagai sektor, termasuk perwakilan Komisi X DPR RI, KORIKA, dan Asosiasi AI Indonesia, guna merumuskan peta jalan teknologi yang lebih etis dan berpihak pada kemanusiaan.
sumber : PKB















