Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda Dorong Akselerasi Pemindahan ASN ke IKN pada 2026

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong pemerintah mempercepat proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa pemindahan ibu kota tidak lagi berada pada tahap evaluasi, melainkan pada fase pemastian pelaksanaan yang harus terus berlanjut.

“Bukan evaluasi, (tapi) akselerasi. Kalau evaluasi itu kesannya bisa jadi nanti kita batalin. Ini enggak ada kata batal, no point to return,” ujar Rifqi, sapaan Rifqinizamy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Rifqi menjelaskan bahwa saat ini jumlah ASN yang sudah berada di IKN masih sekitar 6.000 orang, jumlah yang dinilainya belum signifikan. Tantangan terbesar adalah ketersediaan hunian, di mana dari total 1,3 juta ASN pusat, kapasitas rumah susun (rusun) yang tersedia baru mampu menampung sekitar 15 ribu orang.

Atas kondisi tersebut, ia meminta agar pemerintah menyusun skema prioritas bagi pejabat yang berhak mendapatkan fasilitas rusun serta menyiapkan intervensi subsidi hunian bagi ASN lainnya.

“Karena itu kami concern di 2026 untuk melakukan akselerasi terhadap mutasi ASN ke IKN. Karena kalau tidak, pembangunan fisik infrastruktur IKN akan mubazir,” ungkap Rifqi.

Rifqi juga mengapresiasi rencana Wakil Presiden yang akan mulai berkantor di IKN pada 2026. Ia menilai langkah tersebut harus diikuti para wakil menteri dan jajaran ASN agar aktivitas pemerintahan dapat berpindah secara bertahap dan terstruktur.

“Wakil Presiden akan berkantor di IKN tahun depan. Maka otomatis ASN yang mendukung layanan wapres harus ikut pindah. Ini akan menjadi langkah awal pemerintahan efektif di IKN,” ujar legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Lebih jauh, Rifqi menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya soal relokasi fisik, tetapi juga transformasi menyeluruh dalam struktur dan pola kerja birokrasi Indonesia. ASN yang berpindah harus siap mengadopsi sistem kerja yang lebih modern, kolaboratif, dan berbasis digital.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Peningkatan Peran Perempuan Kunci Akselerasi Pembangunan Nasional

“Kita ingin birokrasi di IKN berjalan bukan hanya efektif, tetapi modern. ASN harus menyesuaikan pola kerja baru agar pelayanan publik bisa lebih cepat dan berkualitas,” pungkasnya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru