Jakarta, PR Politik – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, pada Kamis (16/01), menilai kesepakatan gencatan senjata antara Hamas Palestina dan Israel sebagai langkah yang sangat positif. Pernyataan ini merujuk pada pengumuman Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim al-Thani, pada Rabu (15/01/2025) di Doha.
“Ini langkah sangat positif dan implementasi telat dari mandat Resolusi DK PBB 2735. Kita harus memastikan melalui gencatan senjata ini untuk secepatnya menghentikan genosida di Jalur Gaza, kembali akses aman masuknya bantuan kemanusiaan, dan menarik seluruh pasukan Israel dari Jalur Gaza,” ujar Mardani.
Mardani mengakui bahwa kesepakatan tersebut tidak ideal, karena hanya akan berlaku selama enam pekan, dimulai pada Ahad (19/1). “Ini memang tidak ideal. Tapi ini cukup sebagai permulaan untuk menghentikan genosida. Kita harus mengawal implementasi kesepakatan ini sampai menjadi kesepakatan yang permanen,” tambahnya.
Dia juga memperingatkan komunitas internasional tentang kebiasaan Israel yang sering melanggar kesepakatan sepihak. “Tanda-tanda itu sudah ada. Hanya selang beberapa jam setelah kesepakatan itu diumumkan, Gaza utara kembali dihantam serangan udara brutal Israel yang menargetkan warga sipil termasuk anak-anak dan perempuan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” ungkapnya.
Di sisi lain, Mardani menekankan urgensi pengembalian peran UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina). “Pengesahan undang-undang oleh Knesset pada Oktober lalu yang melarang operasional UNRWA adalah ilegal. Hukum internasional mewajibkan kekuatan pendudukan untuk menyetujui dan memfasilitasi program bantuan serta memastikan makanan dan perawatan medis,” jelasnya. Dia menambahkan bahwa BKSAP DPR akan membawa keputusan ilegal Parlemen Israel ini ke forum Inter-Parliamentary Union, mengingat UNRWA adalah nafas bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina.
Mardani juga mengingatkan bahwa gencatan senjata bukan berarti pelaku genosida lolos dari tanggung jawab. “Kesepakatan gencatan senjata ini jangan membuat dunia lupa untuk membawa dan menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















