Jakarta, PR Politik – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menyambut baik langkah Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menurutnya, keberadaan Ditjen ini akan membuka ruang lebih besar bagi pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan di pesantren di seluruh Indonesia.
“Ini terobosan penting. Dengan adanya Ditjen Pesantren, pemerintah bisa lebih serius memperhatikan kebutuhan pendidikan pesantren yang jumlahnya lebih dari 30.000 dengan santri hampir 5 juta orang,” ujar Jazilul, Senin (22/9/2025).
Jazilul menegaskan, kontribusi pesantren selama ini sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Banyak lulusan pesantren yang berperan penting dalam pembangunan bangsa. Namun, ia menilai perhatian negara terhadap pengembangan pesantren masih belum optimal, meski telah terbit UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Undang-undang pesantren belum memberikan dampak signifikan. Pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan alternatif yang hidup dari swadaya masyarakat. Padahal, negara seharusnya hadir dengan dukungan kurikulum, anggaran, dan pengembangan SDM,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jazilul mengingatkan bahwa pesantren menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sarana-prasarana, minimnya anggaran, relevansi kurikulum, hingga masalah sosial seperti bullying, dugaan kekerasan, dan pandangan intoleran.
“Masalah-masalah ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus aktif turun tangan, dan Ditjen Pesantren bisa menjadi instrumen strategis untuk memecahkannya,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, PKB juga telah membentuk Satgas Percepatan Transformasi Pesantren untuk mendorong peningkatan kualitas dan modernisasi lembaga pendidikan Islam tersebut. “Kehadiran Ditjen Pesantren akan menjadi mitra penting Satgas PKB untuk mempercepat transformasi pesantren agar semakin berkualitas, relevan dengan perkembangan zaman, dan tetap berakar pada tradisi luhur bangsa,” tutup Jazilul.
Untuk diketahui, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Ansyhar, memastikan Ditjen Pesantren akan diresmikan tahun ini. Unit eselon I baru itu dibentuk setelah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dihapus karena kewenangannya dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Sumber: fraksipkb.com















