Jalal Abdul Nasir Desak Investigasi Serius atas Perubahan Warna Air Sungai Citarum

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalal Abdul Nasir | Foto: PKS DPR RI (dok)

Karawang, PR Politik – Perubahan warna air Sungai Citarum yang mendadak menjadi biru kehijauan di wilayah Karawang pada Sabtu (21/6) memicu keprihatinan publik dan diduga kuat akibat pencemaran limbah industri. Salah satu pabrik kertas disebut-sebut sebagai sumber dugaan pencemaran tersebut.

Menanggapi insiden ini, Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Komisi XII, Jalal Abdul Nasir, mendesak pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk segera bertindak cepat, tegas, dan transparan. Ia menilai lemahnya pengawasan lingkungan, terutama terhadap aktivitas industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, telah menimbulkan risiko serius terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat.

“Jika kualitas airnya terganggu oleh limbah beracun, maka dampaknya tidak hanya terbatas pada ekosistem sungai, tapi juga dapat menyentuh sektor pertanian, perikanan, hingga kesehatan warga,” ujar Jalal dalam keterangannya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat VII tersebut menyoroti bahwa masyarakat Karawang, yang berada di wilayah hilir Sungai Citarum, telah berkali-kali menjadi korban pencemaran yang terus berulang. Hal ini menunjukkan bahwa upaya perlindungan lingkungan belum berjalan secara optimal.

Jalal juga mengkritisi efektivitas program Citarum Harum yang selama ini digagas untuk mengatasi pencemaran sungai. Menurutnya, program tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh dan dikawal pelaksanaannya agar benar-benar berdampak.

“Peristiwa seperti ini tidak hanya berakhir pada pernyataan keprihatinan, tapi ditindaklanjuti dengan investigasi ilmiah, penegakan hukum, dan publikasi hasil yang bisa diakses oleh masyarakat,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup, Haji Jalal menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini agar tidak sekadar menjadi wacana. Ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam memperkuat sistem pengawasan lingkungan.

Baca Juga:  Marak OTT Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan, Dede Yusuf Usulkan Kajian Take Home Pay Halal Bagi Kepala Daerah

“Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar sistem pengawasan lingkungan diperkuat. Tak kalah penting, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan melalui sistem pelaporan cepat dan mekanisme respon langsung terhadap indikasi pencemaran,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Haji Jalal menegaskan bahwa menjaga Sungai Citarum adalah tanggung jawab bersama yang tak bisa ditunda.

“Air yang tercemar adalah simbol krisis yang tidak bisa ditunda-tunda penanganannya,” pungkasnya.

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini