Marak OTT Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan, Dede Yusuf Usulkan Kajian Take Home Pay Halal Bagi Kepala Daerah

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar pemerintah mengkaji kembali skema pendapatan resmi bagi kepala daerah. Langkah ini dinilai mendesak untuk merespons maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terus menjerat para pejabat daerah, seperti kasus terbaru yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Menurutnya, kajian tersebut sangat diperlukan agar setiap kepala daerah memperoleh take home pay yang sah dan layak. Dengan demikian, sistem tata kelola pemerintahan daerah tidak terus-menerus dibayangi oleh persoalan tindak pidana korupsi.

“Take home pay halal yang bisa didapat oleh seorang kepala daerah itu memang harus dihargai. Bentuknya tentunya adalah apa namanya disebutnya biaya penunjang operasional, lalu kemudian juga ada yang disebut sebagai tambahan daripada pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/7).

Ia menggarisbawahi bahwa penanganan isu OTT terhadap kepala daerah tidak boleh hanya berfokus pada akibat atau penindakan hukum semata. Pemerintah dituntut untuk membenahi akar penyebabnya dari hulu, salah satunya adalah minimnya pendapatan resmi yang diterima kepala daerah di tengah besarnya tanggung jawab operasional.

Ia menilai gaji dan tunjangan resmi pejabat daerah tergolong kecil dan kaku, sementara tekanan sosial serta tuntutan finansial dari berbagai pihak selama menjabat sangat tinggi.

“Memang ini harus perlu kami sampaikan, minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kuitansi. Dan tuntutan, tentunya tuntutan ini bisa dari pendukung, bisa dari konstituen, bisa dari mana-mana,” ujarnya.

“Nah itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini Ajak Rakyat Kompak Dukung Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo

Selain masalah pendapatan, ongkos politik yang melambung tinggi dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi pemicu utama lainnya. Praktik politik uang (money politic) yang marak memicu dorongan psikologis bagi kepala daerah terpilih untuk mengembalikan modal investasi politik yang telah dikeluarkan.

“Faktor pertama adalah memang mengikuti pilkada itu berbiaya cukup tinggi, berbiaya cukup mahal. Apalagi tingkat money politic pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi sekali, dan itu menyebabkan umumnya hampir semua kepala daerah merasa harus ada return atas biaya yang dikeluarkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan kajian komprehensif terhadap arsitektur sistem kepemimpinan daerah, baik dari sisi efisiensi biaya Pilkada maupun kelayakan penghasilan resmi.

“Itu sebabnya mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana, kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi perlu tentu kita harus berpikir secara baik-baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berkaitan erat dengan dugaan penerimaan suap proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Anom bersama empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Secara keseluruhan, penyidik lembaga antirasuah mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut serta menyita barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

sumber : Fraksi Demokrat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini