Jakarta, PR Politik – Anggota DPR Komisi VIII yang membidangi urusan anak, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi pernyataan terbuka dari Wakil Kepala BGN yang akhirnya meminta maaf atas terus terjadinya keracunan pada para siswa penerima program MBG, menyatakan bertanggung jawab untuk para korban, dan menutup puluhan SPPG yang mengakibatkan terjadinya tragedi keracunan, serta menegaskan akan melakukan evaluasi agar kasus keracunan massal itu tidak terjadi lagi. Menurut HNW sapaan akrabnya, begitulah seharusnya sejak dari awal sikap dari pejabat di BGN, bukan malah mengecilkan korban dan mencari dalih yang tidak menjadi solusi.
“Tentu secara prinsip demi penambahan gizi bagi Anak, Ibu Hamil dan Menyusui, kita dukung suksesnya program MBG. Namun sikap pejabat terkait seperti pimpinan BGN harus mampu menjawab dan mengatasi fakta terjadinya keracunan massal yang terjadi di berbagai tempat dengan korban yang makin banyak. Menurut catatan dari Koalisi Masyarakat Sipil, jumlah korban malah sudah mencapai 6.452 siswa per 21 September 2025. Evaluasi pelaksanaan program MBG baik secara parsial per lokasi dengan desentralisasi, maupun secara nasional juga perlu segera diselenggarakan, dalam rangka menghentikan tragedi keracunan, menyelamatkan anak-anak dan menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG yang bertujuan baik ini,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/9).
Beberapa waktu terakhir, kasus keracunan MBG terjadi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari belasan siswa SD di Palembang, lebih dari seribu siswa di Bandung Barat, hingga di Ketapang Kalimantan Barat, Sumbawa NTB, Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah, dan sejumlah provinsi lainnya. Korban keracunan bahkan tidak hanya anak-anak, melainkan juga ibu hamil dan menyusui di Kabupaten Bandung.
Selain menimpa penerima manfaat, program MBG juga menambah beban kerja sebagian guru yang harus ikut menerima, menghitung, dan membagikan makanan kepada siswa. Bahkan mereka sering kali berada di garda terdepan menghadapi orang tua siswa ketika terjadi masalah, tanpa ada tambahan kesejahteraan dari aktivitas tersebut.
Keracunan massal dan persoalan tata kelola MBG menuai kritik dari berbagai lembaga, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Namun, respons Kepala BGN yang lebih menekankan pencapaian target realisasi MBG ketimbang memperbaiki tata kelola, serta mengecilkan jumlah korban keracunan dengan menyebut hanya 4.711 porsi dari 1 miliar porsi, justru memicu sentimen negatif publik.
Anggota DPR RI yang juga bermitra dengan Kementerian PPPA itu menilai, demi keberhasilan MBG, pejabat BGN seharusnya segera melakukan evaluasi dengan melibatkan berbagai kementerian seperti KemenPPPA, Kemendikbudristek, Kemendagri, Kemenkes, serta lembaga sosial masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang, memberi sanksi pada pihak bermasalah, serta melaksanakan janji Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang dalam konferensi pers pada Jumat (26/9).
Menurutnya, dibiarkannya kasus keracunan berulang kali terjadi jelas menimbulkan kecemasan dan melanggar Konstitusi serta Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Kondisi ini juga berpotensi menggagalkan program peningkatan gizi anak yang digagas Presiden Prabowo, yang seharusnya segera diatasi oleh BGN.
UUD NRI 1945 Pasal 28B ayat 2 menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Hak kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang itu jadi rawan tidak terpenuhi jika anak-anak mengalami keracunan, yang selain berdampak di jangka pendek juga bisa terhadap kesehatan dan pendidikan mereka di jangka panjang. Sebelum itu terjadi, maka evaluasi menyeluruh pelaksanaan program MBG yang bertujuan baik ini harusnya dilakukan, SPPG yang terbukti menyebabkan terjadinya keracunan bukan hanya ditutup tapi juga dikenai sanksi hukum, bahkan jika perlu diiringi pemberhentian sementara penyaluran MBG secara selektif, agar selama proses perbaikan tata kelola tidak ada lagi anak-anak didik, ibu hamil dan menyusui, yang keracunan akibat MBG bermasalah, yang mestinya program MBG itu justru menyehatkan,” pungkasnya.















