Gandeng PTDI, Menhut Raja Juli Antoni Bakal Terjunkan Drone Wulung hingga Elang Hitam Patroli Hutan

Jakarta, PR Politik – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menerima audiensi jajaran pimpinan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (20/7). Pertemuan strategis tersebut membedah peluang pemanfaatan teknologi pesawat nirawak (drone) untuk memperkuat sistem pengawasan kawasan hutan nasional, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang responsif, cepat, dan berbasis data mutakhir.

Dalam audiensi tersebut, PTDI memaparkan keunggulan sejumlah varian drone buatan dalam negeri, seperti Wulung, Elang Hitam, dan EL120. Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang khusus untuk memperkuat pemantauan teritorial, pemetaan data lapangan, hingga identifikasi aktivitas ilegal di kawasan hutan yang luas dan sulit dijangkau oleh petugas darat.

Ia menekankan bahwa bentang hutan Indonesia yang sangat luas membutuhkan presisi teknologi guna menghasilkan informasi secara cepat dan akurat. Kepastian data udara tersebut krusial agar jajaran di lapangan dapat melakukan verifikasi serta mengambil langkah intervensi secara presisi.

“Kita membutuhkan teknologi yang dapat membantu petugas darat mengidentifikasi berbagai kondisi yang muncul di lapangan. Apabila terjadi perubahan tutupan hutan, kebakaran, pembalakan liar, atau pergerakan aktivitas yang mencurigakan, kita harus dapat mengetahuinya lebih cepat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa integrasi armada drone diproyeksikan untuk melengkapi dan memperkuat sistem pengawasan yang selama ini beroperasi di Kementerian Kehutanan. Teknologi visual udara ini tidak hanya difungsikan sebagai dokumentasi semata, tetapi juga diolah menjadi basis data analitis untuk deteksi dini (early warning system) serta pengambilan keputusan strategis.

Penggunaan drone secara rutin diyakini mampu meningkatkan efektivitas kerja para polisi hutan (polhut), khususnya dalam memantau kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), deforestasi, pembalakan liar (illegal logging), serta berbagai bentuk perusakan ekosistem lainnya.

Baca Juga:  Kinerja Menguat di Tengah Tekanan Global, Pertumbuhan Manufaktur Triwulan III 2025 Lampaui Ekonomi Nasional

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kementerian Kehutanan bersama PTDI sepakat untuk mengkaji secara mendalam kesesuaian spesifikasi teknologi drone dengan kebutuhan riil operasional lapangan.

Kolaborasi antar-lembaga negara ini diharapkan mampu memacu percepatan transformasi digital di sektor kehutanan, mendongkrak kapasitas pengawasan teritorial, serta mewujudkan tata kelola hutan Indonesia yang transparan, efektif, dan akuntabel.

sumber : Kemenhut RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini