Gali Potensi 23,2 GW Panas Bumi, Menteri ESDM Pangkas Aturan dan Ingatkan Pengembang Tak Tahan Konsesi

Jakarta, PR Politik – Indonesia memiliki potensi sumber daya energi panas bumi (geothermal) raksasa yang diperkirakan mencapai 23,2 gigawatt (GW). Kendati demikian, tingkat pemanfaatannya baru menyentuh angka 11,6 persen dari total kapasitas terpasang. Menanggapi ketimpangan tersebut, pemerintah meluncurkan langkah percepatan melalui penyederhanaan regulasi, penyediaan insentif investasi, hingga penegasan kepada para pengembang agar tidak membiarkan izin konsesi yang telah diraih terbengkalai tanpa eksekusi proyek nyata.

Mengutip data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam gelaran The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, total potensi panas bumi nasional tercatat sebesar 23.202,77 megawatt (MW), sedangkan kapasitas yang baru terpasang berada di angka 2.776,39 MW. Artinya, sebanyak 88,4 persen potensi energi bersih tersebut hingga kini masih belum tergarap.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa potret data tersebut mencerminkan jurang pemisah yang lebar antara melimpahnya cadangan energi hijau nasional dengan tingkat realisasi di lapangan.

“Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu,” katanya saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).

Pemerintah menempatkan optimalisasi panas bumi sebagai pilar strategis untuk memperkuat kemandirian dan kedaulatan energi nasional. Dalam sambutannya, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran kabinet untuk merumuskan terobosan energi alternatif guna memangkas ketergantungan pada impor energi fosil di tengah tingginya dinamika geopolitik serta ketidakpastian harga pasar global.

Sebagai respons cepat, pemerintah terus mengevaluasi dan memangkas sejumlah simpul regulasi yang disinyalir menjadi penghambat iklim investasi panas bumi.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Inisiatif Filipina di ASEAN Finance Track 2026, Wamenkeu Juda Agung Tekankan Pentingnya Kesehatan Finansial Kawasan

Dari sisi keekonomian, ia membeberkan bahwa nilai keekonomian panas bumi saat ini berada di kisaran 9,5 sen AS per kilowatt hour (kWh). Namun, angka tersebut dinilai masih belum ideal bagi sebagian besar pelaku industri.

Untuk menjembatani hal tersebut, pemerintah tengah menyiapkan paket insentif perpajakan serta mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 yang difokuskan pada pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan penyesuaian tingkat pengembalian modal (internal rate of return) bagi investor. Di samping itu, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 juga sedang difinalisasi guna mengakselerasi transisi energi baru terbarukan.

Di sisi lain, ia melayangkan teguran keras kepada para pemegang izin agar bertindak cepat dan tidak menyandera izin eksplorasi yang telah diberikan negara.

“Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat,” katanya.

Ia turut menyoroti maraknya permohonan penghentian sementara serta pengajuan perpanjangan izin berulang kali dari pengembang, terutama yang disebabkan oleh ketidaksiapan penguasaan teknologi maupun skema pendanaan proyek.

Optimalisasi panas bumi kini juga digeser agar tidak hanya terbatas pada sektor pembangkitan energi listrik semata. Kementerian ESDM mencatat keberhasilan komoditas ini pada sektor langsung (direct use), seperti pada proses pengeringan komoditas kopi di Kamojang, pengolahan gula aren di Lahendong, hingga pengembangan teknologi ekstraksi mineral bernilai tinggi dari aktivitas panas bumi di kawasan Dieng.

Baca Juga:  Indonesia Miliki Potensi Kredit Karbon 13,4 Miliar Ton CO₂e, Wamenhut Buka Global Carbon Summit 2025

sumber : ESDM

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini