Farah Puteri Nahlia: Penggunaan Bahasa Indonesia di UNESCO Bukti Kekuatan Soft Power Diplomasi Indonesia

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia, menyampaikan apresiasi tinggi atas penggunaan resmi bahasa Indonesia sebagai salah satu dari 10 bahasa kerja resmi UNESCO, yang untuk pertama kalinya diterapkan dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand, Uzbekistan, pada 4 November 2025. Ia menyebut pencapaian ini sebagai tonggak kebanggaan nasional sekaligus simbol kemajuan diplomasi Indonesia di tingkat dunia.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah atas keberhasilan ini. Ini merupakan capaian bersejarah yang tidak hanya menegaskan peran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tetapi juga mengangkatnya sebagai bahasa diplomasi dunia, setara dengan bahasa-bahasa besar lainnya,” ujar Farah dalam keterangannya.

Menurut Farah, keberhasilan tersebut tidak datang secara instan, melainkan hasil dari diplomasi yang sabar, konsisten, dan terencana dengan baik, khususnya melalui sinergi lintas lembaga seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta seluruh perwakilan diplomatik Indonesia di dunia.

“Ini adalah wujud sinergi yang patut diapresiasi antara Kementerian Luar Negeri, Kemendikbud, dan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia yang telah berjuang sejak awal penetapan di tahun 2023 hingga implementasi perdananya tahun ini,” jelasnya.

Legislator muda PAN itu menilai, pencapaian tersebut bukan hanya simbolis, tetapi juga pengakuan internasional terhadap kekuatan budaya Indonesia sebagai bagian integral dari strategi diplomasi global.

“Pemerintahan Presiden Prabowo telah menunjukkan bahwa kedaulatan dan pengaruh bangsa dibangun dari dua pilar yang berjalan seimbang: kekuatan pertahanan (hard power) dan kekuatan budaya (soft power). Ini adalah strategi luar negeri yang visioner,” tambah Farah.

Dari perspektif diplomasi, Farah menegaskan bahwa pengakuan bahasa Indonesia di forum internasional memberikan kepercayaan diri dan legitimasi baru bagi para diplomat serta delegasi Indonesia dalam menyuarakan kepentingan nasional.

Baca Juga:  Dede Yusuf Tunggu Penjelasan Mendagri Soal Wacana Revisi UU Ormas

“Dengan digunakannya bahasa Indonesia secara resmi, kita kini memiliki saluran yang lebih kuat untuk menyampaikan pandangan dunia dan nilai-nilai Pancasila secara otentik, tanpa tereduksi oleh penerjemahan. Ini adalah kemenangan diplomasi kita,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini