Dede Yusuf Tunggu Penjelasan Mendagri Soal Wacana Revisi UU Ormas

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Dede menegaskan belum akan memberikan komentar lebih lanjut sebelum mendapatkan informasi lengkap dari pemerintah.

“Saya belum pelajari. Kita tunggu paparan Mendagri dulu,” kata Dede kepada Republika, Senin (28/4/2025).

Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, proses revisi undang-undang dapat diajukan oleh DPR RI maupun pemerintah. Dalam hal ini, karena inisiatif berasal dari Mendagri, maka DPR akan menunggu langkah dan penjelasan resmi dari pihak pemerintah.

“Karena kalau revisi UU ada dua, usulan DPR atau pemerintah. Karena respons ini dari mendagri maka kita tunggu dari paparan mereka,” ujar Dede.

Dede juga menekankan pentingnya tidak memberi stigma negatif terhadap seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menyebutkan, meskipun ada sebagian kecil ormas yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat, banyak juga ormas yang berkontribusi positif.

“Saya tidak mau menggeneralisasikan ormas. Karena dari ribuan ormas, yang baik dan bagus juga banyak,” tegasnya.

Ia meminta agar ormas yang terbukti bermasalah dapat ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, karena tidak ada entitas mana pun yang kebal hukum di negara ini.

“Negara kita adalah negara hukum, berarti siapapun yang melanggar ketertiban umum harus ditindak. Apalagi yang meresahkan masyarakat. Negara punya kekuatan untuk menegakkan aturan dan UU,” ujar Dede.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan adanya peluang revisi terhadap UU Ormas. Menurutnya, banyak peristiwa yang menunjukkan ormas telah bertindak di luar batas, sehingga diperlukan penguatan mekanisme pengawasan, termasuk dalam aspek keuangan dan audit.

Baca Juga:  Soedeson Tandra: Pemilihan Justice Collaborator Perlu Diawasi Ketat

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya masalah keuangan, audit keuangan,” ujar Tito beberapa waktu lalu.

 

Sumber: fraksidemokrat.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru