Jakarta, PR Politik (15/11) – Wakil Ketua Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menegaskan pentingnya dukungan terhadap Kejaksaan Agung untuk mewujudkan penegakan hukum yang bersih, humanis, dan transparan. Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung Republik Indonesia pada Rabu, 13 November 2024.
Adang menekankan bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memastikan Kejaksaan Agung dapat menangani perkara dengan mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan keadilan.
“Kami mendorong Kejaksaan Agung untuk memperbaiki kualitas penanganan perkara, sehingga tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian keuangan negara,” ujar Adang.
Selain itu, Adang Daradjatun juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap struktur organisasi dan sumber daya manusia (SDM) di Kejaksaan Agung.
“Kami berharap adanya pengaturan yang lebih objektif dan terukur dalam penempatan jaksa, agar mereka bekerja sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi, mendukung responsivitas serta akuntabilitas kinerja,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penerapan pendekatan Keadilan Restoratif oleh Jaksa Agung, yang memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perkara. Adang mengharapkan langkah ini akan menghasilkan proses penegakan hukum yang lebih seimbang dan dapat mendekatkan hukum kepada masyarakat.
“Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan proses penegakan hukum yang lebih seimbang dan mendekatkan hukum pada masyarakat,” ujarnya.
Adang juga menegaskan bahwa penerapan keadilan yang humanis sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
“Restoratif bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal bagaimana hukum bisa membawa keadilan yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















