Sumedang, PR Politik – Keberhasilan penerapan pemerintahan digital (digital government) tidak diukur dari seberapa banyak aplikasi baru yang diluncurkan, melainkan dari sejauh mana teknologi tersebut mampu memangkas kerumitan serta menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Salah satu pijakan utamanya diwujudkan lewat penguatan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) terpadu yang memadukan digitalisasi bantuan sosial.
“Mengusung satu semangat utama ‘Data Dipadankan. Hak Warga Dipastikan.’ Kita berada di sini untuk memastikan bahwa percepatan perlindungan sosial digital bukan sekadar gagasan teknokratis, melainkan gerakan nyata yang mudah, inklusif, dan tepat sasaran bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, saat melakukan peninjauan langsung Pelaksanaan Perlinsos di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/8).
Ia menjelaskan bahwa akselerasi transformasi digital ini berakar langsung pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menekankan agar instansi pemerintah meniadakan ego sektoral berupa puluhan aplikasi terpisah yang tidak terintegrasi, sekaligus mendorong negara hadir menjemput bola ke tengah warga memanfaatkan teknologi.
Menurutnya, filosofi ini mengubah arah dasar digitalisasi birokrasi. Teknologi dilarang keras sekadar memindahkan tumpukan berkas dari meja loket fisik ke layar ponsel pintar, melainkan wajib memotong alur rantai birokrasi, menyatukan basis data, dan mempermudah akses pelayanan publik.
Guna menyokong sistem layanan publik yang terintegrasi, pemerintah kini tengah memperkuat fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai ekosistem digital bersama yang aman dan terstandar secara nasional.
Melalui arsitektur DPI, identitas digital berfungsi memastikan verifikasi penerima secara presisi, sistem interkoneksi data membebaskan warga dari pengisian berkas secara berulang, serta pembayaran digital memungut manfaat bantuan sosial diterima masyarakat secara aman, transparan, dan tercatat secara real-time.
Dalam peninjauan tersebut, ia memberikan apresiasi tinggi atas kepemimpinan dan komitmen Pemkab Sumedang. Berdasarkan data evaluasi, sebanyak 111.077 Kartu Keluarga (KK) telah resmi terdaftar di Portal Perlinsos, atau mencakup 24,23 persen dari total populasi 458.418 KK di Kabupaten Sumedang.
Capaian tersebut ditopang oleh koordinasi berjenjang hingga tingkat desa lewat pengerahan 3.847 Agen Perlinsos. Tercatat 91,91 persen pendaftaran warga berhasil dirampungkan berkat pendampingan aktif para agen yang melakukan penyisiran secara langsung (door-to-door).
“Semoga langkah yang kita mulai dan perkuat dari Sumedang hari ini menjadi contoh bahwa pemerintahan digital bukan sekadar membuat negara terlihat lebih modern, tetapi membuat negara lebih hadir dan hidup masyarakat lebih mudah,” ungkapnya.
Merespons peninjauan tersebut, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan Kementerian PANRB. Pihaknya menegaskan komitmen penuh untuk memuluskan pendataan Perlinsos demi efisiensi anggaran dan ketepatan sasaran manfaat bagi warga.
“Melalui pendataan program Perlinsos dapat memastikan ketepatan sasarannya dan tentunya anggarannya agar lebih efisien dan tentunya akan berdampak pada pembangunan di negara kita,” pungkasnya.
sumber : Kemenpan















