Padang Pariaman, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan, khususnya ruang Intensive Care Unit (ICU) dan layanan darurat, setelah bencana banjir dan longsor yang berdampak terhadap operasional RSUD Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Padang Pariaman, Kamis (29/1/2026), guna melihat secara langsung kondisi layanan kesehatan pascabencana di wilayah tersebut. Ade menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat akibat bencana.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Ade menilai masih terdapat kebutuhan mendesak untuk memperkuat sarana fisik maupun ketersediaan alat kesehatan agar pelayanan kesehatan di daerah terdampak dapat berjalan optimal. Ia menilai keterbatasan fasilitas sangat terasa ketika terjadi bencana, termasuk minimnya peralatan ICU serta keterbatasan layanan pemulasaran jenazah bagi korban bencana.
“Kami melihat masih dibutuhkan sejumlah fasilitas fisik dan alat kesehatan agar pelayanan kesehatan bisa maksimal, terutama dalam kondisi darurat,” ujarnya.
Ade Rezki menegaskan pentingnya dukungan kebijakan dan penguatan anggaran guna melengkapi fasilitas kesehatan di daerah yang rawan bencana. Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan pembiayaan, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun skema pendanaan lainnya.
Selain menyoroti kondisi fasilitas yang ada, Ade juga menyampaikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk membangun rumah sakit umum daerah baru di kawasan Sungai Limau. Pembangunan fasilitas kesehatan baru tersebut dinilai penting guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang selama ini masih menghadapi kendala jarak tempuh menuju rumah sakit.
Komisi IX DPR RI, lanjutnya, berkomitmen terus mengawal proses pemulihan pascabencana sebagai bagian dari langkah mitigasi jangka panjang. Pengawalan tersebut mencakup kesiapan fasilitas kesehatan, ketersediaan peralatan medis, pasokan obat-obatan, hingga penguatan sumber daya manusia kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara cepat, efektif, dan berkelanjutan.















