Jakarta, PR Politik – Di tengah pembahasan kebijakan industri yang sarat dengan angka dan skema pembiayaan, satu pesan tegas mengemuka dari ruang rapat Komisi VII DPR RI: kredit industri kecil tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi harus nyata dirasakan pelaku usaha di lapangan.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. Iman Adinugraha, dalam rapat kerja bersama Menteri Perindustrian RI beserta jajaran, Senin (26/1).
Iman mengawali pandangannya dengan mengapresiasi paparan Kementerian Perindustrian yang dinilainya cukup komprehensif, khususnya terkait rencana skema kredit industri kecil tahun 2026. Pemerintah diketahui menyiapkan plafon pembiayaan sebesar Rp549,51 miliar dengan subsidi bunga Rp15 miliar untuk mendukung revitalisasi mesin serta modal kerja industri kecil dan menengah (IKM).
“Target ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan industri kecil,” ujar Iman di hadapan pimpinan Komisi VII dan jajaran Kemenperin.
Meski demikian, Iman mencatat adanya penurunan target pembiayaan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun ia menegaskan, kualitas dan ketepatan sasaran kebijakan jauh lebih penting daripada sekadar besaran angka.
Menurutnya, skema kredit tersebut tetap mencerminkan keberpihakan negara terhadap sektor-sektor strategis yang selama ini menjadi tulang punggung industri rakyat, seperti makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, kulit dan alas kaki, serta industri mainan anak.
Dalam konteks itu, Iman mengingatkan pentingnya mekanisme penilaian yang adil dan tepat sasaran, mengingat rentang pembiayaan yang cukup lebar, yakni antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
“Jangan sampai pelaku IKM yang kapasitasnya terbatas, tapi butuh revitalisasi mendesak, justru tersisih oleh skema yang terlalu longgar,” tegasnya.
Sorotan lain disampaikan Iman terkait efektivitas subsidi bunga sebesar 5 persen per tahun. Ia mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran kredit pada 2025 baru mencapai 2,09 persen, angka yang dinilainya masih sangat jauh dari harapan.
“Ini sangat kecil. Biasanya kredit kecil justru lebih sulit terserap dibandingkan kredit besar yang prosesnya lebih cepat,” katanya.
Karena itu, Iman mendorong Kementerian Perindustrian untuk lebih aktif berkoordinasi dengan perbankan penyalur, agar hambatan di lapangan dapat segera diatasi dan serapan kredit meningkat.
Bagi Iman Adinugraha, kredit industri kecil harus diposisikan sebagai instrumen penggerak ekonomi lokal. Program ini, menurutnya, tidak hanya soal pembiayaan, tetapi juga soal penciptaan lapangan kerja dan mendorong pelaku IKM untuk naik kelas.
Ia mencontohkan pendekatan yang dilakukan Menteri UMKM yang kerap turun langsung ke lapangan. Pola serupa, menurut Iman, perlu diadopsi agar kebijakan pembiayaan benar-benar menjangkau pelaku usaha kecil.
“Harus ada langkah konkret agar serapan kredit sesuai target. Ketika pemerintah hadir langsung, program pembiayaan seperti KUR bisa benar-benar dirasakan pelaku usaha kecil,” pungkasnya.
Di balik tabel dan angka kebijakan, suara seperti ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan industri kecil tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh sejauh mana kebijakan mampu menjangkau mereka yang paling membutuhkan.















