Dorong Efisiensi Birokrasi Digital, Dede Yusuf Usul Jumlah Pegawai Kantor Kecamatan Dipangkas Cukup 15–20 Orang

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menilai bahwa optimalisasi digitalisasi layanan publik di era modern seharusnya mampu memangkas jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di tingkat pelayanan kewilayahan, seperti kantor kecamatan. Menurutnya, jumlah pegawai kantor kecamatan idealnya cukup diisi oleh 15 hingga 20 orang personel saja.

“Mungkin kalau kita lihat sekarang di daerah saja, di kantor-kantor kecamatan itu bisa 30 sampai 50 orang berada di kantor kecamatan. Padahal sebagaimana kita ketahui dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” ujarnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8).

Dede menegaskan bahwa penataan birokrasi yang baik (good governance) serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang efektif sangat memerlukan akselerasi digitalisasi. Ia turut menyoroti efisiensi penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang telah diadaptasi luas oleh sektor swasta, yang semestinya mulai diterapkan dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Dede mempertanyakan arah dan formulasi pengembangan kompetensi ASN oleh LAN dalam menyikapi percepatan inovasi teknologi.

“Nah ini konteksnya kalau kita perhatikan juga, bahwa apakah ASN-ASN kita ke depan akan menjadi mass product, atau akan terjadi pengurangan?” tanyanya.

Ia mengaku akan mendorong Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk membentuk pola pikir (mindset) ASN agar lebih lincah (agile), profesional, adaptif, serta sigap merespons berbagai keluhan publik di ruang digital.

“Ada pepatah yang mengatakan, bukan pepatah lagi, ini sudah meme di mana-mana, ‘daripada lapor ke pemerintah, lebih baik viralkan’. Dan ketika menjadi viral, baru pemerintah seolah-olah berbuat. Nah, bagaimana konsep Lembaga Administrasi Negara ini dalam menyikapi hal-hal seperti itu juga?” katanya.

Baca Juga:  Mafirion Desak Penyelesaian Kasus HAM Mantan Pemain Sirkus Taman Safari: Negara Tak Boleh Abai

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pergeseran budaya kerja (work culture) birokrasi, dari yang semula berfokus pada formalitas administratif menjadi berorientasi pada hasil berbasis kinerja keluaran (output). Ia menilai birokrasi modern menuntut fleksibilitas tinggi yang bertolak belakang dengan pola kerja birokrasi konvensional.

“Tuntutan dan ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kemudahan akses layanan, transparansi, kecepatan, dan responsivitas petugas layanan. Tentu LAN sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi ASN bisa memastikan ASN mampu beradaptasi dengan perubahan, memiliki kompetensi dan berdaya saing global untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” imbuhnya.

sumber : Fraksi Demokrat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini