Diplomasi Hijau: Indonesia dan Jepang Sepakati Kerja Sama Konservasi Komodo di Shizuoka

Shizuoka, PR Politik – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia resmi memperkuat sinergi internasional dalam pelestarian satwa langka melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang. Fokus utama kerja sama ini adalah program breeding loan atau pinjam pakai untuk pengembangbiakan Komodo (Varanus komodoensis).

Penandatanganan dokumen strategis ini dilakukan oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dan Gubernur Prefektur Shizuoka, Yasutomo Suzuki. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, yang juga melibatkan pertemuan tingkat tinggi dengan Kaisar Naruhito dan Perdana Menteri Sanae Takaichi.

Menteri Kehutanan menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi dari strategi “Diplomasi Hijau” (Green Diplomacy) Indonesia di panggung global. Program ini dirancang bukan sekadar pertukaran satwa, melainkan upaya komprehensif untuk menjaga warisan biodiversitas dunia.

“Kerja sama ini bukan sekadar pertukaran satwa, melainkan bagian dari Diplomasi Hijau (Green Diplomacy) komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga warisan biodiversitas dunia,” ujarnya dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan Komodo di Jepang memiliki nilai edukasi yang besar bagi masyarakat internasional. “Program breeding loan juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat edukasi publik dan meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya konservasi,” tambahnya.

Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti secara teknis melalui perjanjian implementasi antara lembaga konservasi kedua negara, yakni iZoo di Shizuoka dan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kerja sama tersebut mencakup pengaturan ketat mengenai pemeliharaan, transportasi, hingga pengawasan kesehatan satwa.

Pemerintah menjamin bahwa seluruh proses pemindahan dan pengembangbiakan satwa purba ini akan dilakukan secara transparan dan hati-hati. Implementasi program wajib mematuhi ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) serta peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku.

Baca Juga:  Indonesia Tegaskan Peningkatan Produksi Migas dan Komitmen Transisi Energi di Forum SIEW 2025

Langkah ini kembali menegaskan peran aktif Indonesia dalam kepemimpinan global di bidang konservasi keanekaragaman hayati. Melalui kemitraan dengan Jepang, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan solusi kolaboratif bagi keberlanjutan alam di tingkat nasional maupun internasional.

sumber : Kemenhut RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru