Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap oknum anggota polisi berinisial MZ (28) yang diduga kuat menjadi pelaku perampokan di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Abdullah menegaskan bahwa terduga pelaku mutlak harus diproses pidana, dipecat secara tidak hormat, serta dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Perbuatan tersebut sangat memprihatinkan dan mencoreng nama baik institusi Polri. Oknum yang diduga melakukan perampokan harus diproses secara transparan, dipecat dari dinas kepolisian, dan dijatuhi hukuman pidana seberat-beratnya,” kata Abdullah dalam keterangan resminya, Senin (20/7).
Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh berhasil meringkus MZ pada Sabtu (18/7). Dalam aksi kejahatannya, oknum aparat tersebut diduga nekat melepaskan tembakan ke arah etalase kaca toko emas menggunakan senjata api sebelum menggasak dan membawa kabur sejumlah barang perhiasan.
Ia menilai aksi kriminal yang melibatkan penegak hukum aktif merupakan bentuk pelanggaran paling serius terhadap marwah dan kepercayaan publik. Menurutnya, seorang anggota kepolisian mengemban amanat negara untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru memanfaatkan seragamnya untuk menjadi pelaku tindak kejahatan.
“Polisi diberikan kewenangan besar oleh negara untuk menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, ketika ada anggota yang justru menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindak pidana, penindakannya juga harus lebih tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya secara instruktif.
Oleh karena itu, legislator Fraksi PKB ini meminta pimpinan Polri menjadikan insiden tersebut sebagai pemantik evaluasi dan pembenahan total di internal kepolisian.
“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, mulai dari sistem pengawasan, pembinaan mental, hingga pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota. Jangan sampai masih ada oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan tindak kriminal,” tegasnya.
Kendati melayangkan kritik keras, ia tetap memberikan apresiasi atas respons cepat tim gabungan Polres Aceh Selatan dan Polda Aceh yang berhasil membekuk terduga pelaku dalam tempo singkat. Namun, ia mengingatkan bahwa penangkapan tersebut baru merupakan fase awal dari proses hukum yang panjang.
“Yang terpenting adalah proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa perlindungan terhadap pelaku. Masyarakat harus melihat bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, termasuk anggota Polri sendiri,” tegasnya.
Ia berharap tindak lanjut atas kasus ini dapat membuktikan kepada publik bahwa Polri tidak tebang pilih dan komitmen menjaga integritas lembaga.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus dijaga. Jangan biarkan ulah segelintir oknum merusak integritas institusi,” tutupnya.
sumber : Fraksi PKB















