Jakarta, PR Politik – Langkah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di bawah kepemimpinan Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam memperluas pangsa pasar kerja luar negeri mendapatkan respons positif dari DPR RI. Terobosan kebijakan pembukaan peluang kerja bagi tenaga terampil (skilled worker) asal Indonesia ke Albania dinilai sebagai langkah strategis yang patut mendapat apresiasi tinggi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri P2MI atas keaktifannya dalam menjajaki kerja sama bilateral tersebut. Menurut Ranny, diplomasi ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret dari hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto dalam mengamankan pasar kerja formal bagi warga negara Indonesia di kancah internasional.
“Kami mengapresiasi langkah bapak Mukhtarudin Selaku Menteri P2MI yang terus bergerak cepat membuka peluang penempatan bagi tenaga kerja terampil atau skilled worker kita untuk bisa bekerja di Albania. Ini adalah arah kebijakan yang tepat untuk memastikan pekerja migran kita hadir dengan keahlian yang mumpuni,” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa pergeseran fokus ke arah penempatan pekerja profesional ke luar negeri memberikan nilai tawar (bargaining position) yang jauh lebih tinggi bagi kualifikasi SDM Indonesia. Selain meningkatkan kesejahteraan, langkah ini dinilai efektif untuk meminimalisir risiko kerentanan hukum yang kerap membayangi para pekerja di sektor informal.
Kendati mendukung penuh ekspansi pasar kerja di Albania, Komisi IX DPR RI mengingatkan agar setiap kesepakatan bilateral diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Aspek kepastian klausul kontrak kerja, jaminan perlindungan hukum, hingga keselamatan kerja harus dipastikan berada pada standar tertinggi.
sumber : Fraksi Golkar















