Bebas Maladministrasi, KKP Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Jakarta, PR Politik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses menyabet penghargaan bergengsi “Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi” dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia ini menjadi pengakuan formal atas kualitas layanan KKP yang dinilai bersih, transparan, dan profesional.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, pada Kamis (29/1). Penilaian tahun ini diketahui menggunakan sistem pengawasan baru yang lebih ketat dalam memetakan potensi penyimpangan prosedur serta penguatan standar layanan di instansi pemerintah.

Sekretaris Jenderal KKP, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan dari komitmen institusinya dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi yang diberikan Ombudsman RI merupakan hasil kerja bersama seluruh unit layanan di lingkungan KKP. Ini menjadi pengakuan atas upaya berkelanjutan KKP dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (1/2).

Proses penilaian oleh Ombudsman mencakup audit mendalam pada unit-unit layanan strategis yang bersentuhan langsung dengan sektor usaha dan masyarakat. Fokus penilaian meliputi:

  • Layanan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

  • Layanan Pakan Ikan.

  • Layanan Peredaran Obat Ikan.

Metode penilaian dilakukan melalui studi dokumen yang komprehensif serta wawancara lintas sektoral, mulai dari pimpinan unit, petugas garda terdepan, hingga masyarakat penerima layanan sebagai subjek verifikasi lapangan.

Meskipun meraih predikat tertinggi, KKP menegaskan bahwa hasil ini akan dijadikan landasan untuk inovasi lebih lanjut. Capaian ini menjadi indikator penting dalam memperkuat Reformasi Birokrasi di lingkungan kementerian.

“Capaian ini tidak membuat kami berpuas diri. KKP akan terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan, sekaligus menjadikan hasil penilaian Ombudsman RI sebagai referensi dalam penguatan Reformasi Birokrasi dan pencapaian Indikator Kinerja Utama,” jelasnya.

Baca Juga:  Menteri PANRB: Reformasi Birokrasi dan Integritas Pilar Fundamental Berantas Korupsi

Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tetap responsif dan inklusif. Dengan diraihnya opini tanpa maladministrasi ini, KKP diharapkan mampu terus menjaga kepercayaan publik dan mendukung produktivitas sektor perikanan nasional secara bersih.

sumber : KKP RI