Apple Investasi Rp16 Triliun di Indonesia, Kaisar Abu Hanifah Dorong Regulasi Berkeadilan

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyambut baik rencana investasi Apple Inc. di Indonesia yang mencapai Rp16 triliun. Ia menekankan pentingnya regulasi yang mendukung investasi serta menghapus hambatan birokrasi agar perusahaan teknologi global seperti Apple dapat beroperasi dengan nyaman.

“Kita berharap perusahaan sekelas Apple bisa beraktivitas dengan nyaman dalam mengembangkan investasinya. Tentu saja perlu regulasi yang berkeadilan,” ujar Kaisar Abu Hanifah, Jumat (28/2/25) di Jakarta.

Menurut Kaisar, kehadiran Apple di Indonesia harus menjadi peluang untuk memperkuat ekosistem industri nasional, termasuk pengembangan supplier lokal serta industri pendukung lainnya. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur yang memadai, seperti transportasi, utilitas, dan fasilitas umum.

Ia juga menekankan bahwa setiap investasi asing harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja. Maka dari itu, perlu disiapkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dan manufaktur agar dapat memenuhi kebutuhan industri.

“Saat ini banyak orang yang mencari pekerjaan, dan banyak kasus pemutusan hubungan kerja di dunia industri. Sebab itu, kehadiran investasi dengan nilai signifikan diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sesuai kebutuhan,” kata Kaisar.

Selain itu, Kaisar menyoroti pentingnya program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan industri. Untuk mendukung investasi Apple, ia juga menekankan perlunya infrastruktur digital yang memadai, seperti jaringan 5G, fiber optik, serta pusat data (data center).

“Dengan mempersiapkan hal-hal tersebut, pemerintah Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi Apple juga investor lainnya dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian RI telah menyepakati kerja sama investasi dengan Apple senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,3 triliun. Investasi ini menjadi syarat agar iPhone 16 dapat dipasarkan di Indonesia.

Baca Juga:  Legislator NasDem M. Shadiq Pasadigoe Sambut Baik Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR

Sebelumnya, Apple telah melunasi utang senilai 10 juta dolar AS (sekitar Rp163 miliar) kepada pemerintah Indonesia. Utang tersebut berasal dari sisa komitmen investasi Apple pada periode 2020-2024.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini