Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Achmad Ru’yat, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan pada Rabu (14/5/2025). Rapat tersebut membahas Perkembangan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), sinkronisasi dengan RPJMN 2025-2029, transformasi sistem kesehatan nasional, serta evaluasi pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis.
Achmad menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud mendorong uji coba vaksin TBC yang dikaitkan dengan kerja sama Bill Gates Foundation, melainkan bertujuan untuk mengkaji urgensi dan meminta penjelasan ilmiah dari pemerintah terkait vaksin tersebut.
“Saya banyak ditanya masyarakat, karena TBC ini disebabkan oleh bakteri, bukan virus. Maka saya minta penjelasan mengenai rencana uji klinis vaksin TBC yang disebut oleh Pak Menteri dan Bill Gates,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/05/2025).
Dalam rapat Komisi IX, Achmad mengingatkan tingginya angka infeksi dan kematian akibat TBC di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, lebih dari satu juta orang terinfeksi TBC setiap tahun, dengan 134.000 orang meninggal dunia pada 2023 akibat penyakit ini.
Meski mendukung upaya penanggulangan TBC, Achmad menilai informasi mengenai pengembangan dan uji coba vaksin harus disampaikan secara transparan dan lengkap kepada publik. Ia juga menyoroti banyaknya pertanyaan di masyarakat mengenai perbedaan vaksin untuk virus dan bakteri.
“Saya tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, tetapi meminta penjelasan yang terbuka agar masyarakat dapat memahami. DPR menjalankan fungsi pengawasan agar semua proses kebijakan berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” katanya.
Fraksi PKS, menurut Achmad, mendukung langkah pemerintah dalam penanganan TBC, namun harus tetap mengedepankan aspek ilmiah dan keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan.
“Informasi kesehatan adalah hak publik. Ketika ada kerja sama internasional, termasuk soal vaksin, maka pemerintah berkewajiban menjelaskan secara terbuka, termasuk dasar ilmiahnya dan siapa saja pihak yang terlibat,” jelasnya.
Achmad menegaskan klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan disinformasi di masyarakat, apalagi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu vaksin.
Sumber: fraksi.pks.id















