Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudi Hartono Bangun, mengangkat isu mengenai dugaan penolakan minyak mentah produksi dalam negeri oleh PT Pertamina. Ia meminta kejelasan atas informasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan PT Pertamina (Persero) dan subholding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
“Produk minyak mentah dari kilang-kilang dalam negeri, saya mendengar apakah benar atau tidak, nanti tolong dijelaskan. Katanya produk kilang minyak dalam negeri yang harusnya bisa dipakai Pertamina, malah tidak diterima,” ujar Rudi dalam forum tersebut.
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III yang mencakup Kabupaten Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, serta Kota Pematangsiantar, Tanjung Balai, dan Binjai ini menyoroti kecenderungan Pertamina yang justru mengimpor minyak dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
“Malahan Pertamina mengimpor dari luar, apakah itu benar?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa jika benar terjadi, maka hal ini menjadi persoalan serius terkait kebijakan energi nasional. Rudi menyatakan bahwa isu penolakan minyak mentah dalam negeri oleh Pertamina sudah beredar luas dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
“Jadi akhirnya produk dalam negeri atau dari swasta tidak diterima,” lanjutnya.
Rudi mengungkapkan bahwa kekhawatiran ini berasal dari aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya di daerah pemilihannya. Masyarakat mempertanyakan kebijakan Pertamina yang justru memilih produk impor dibandingkan minyak produksi dalam negeri.
“Saya diberi titipan pertanyaan dari banyak konstituen saya tentang produk-produk Pertamina ini, Pak. Salah satunya adalah minyak tadi. Mereka menanyakan, selama ini Pertamina membeli minyak kadar RON-nya 88 atau 90? Tapi dijual ke kami RON 92, apakah benar?” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyinggung dugaan praktik markup harga dalam impor minyak, terutama dalam hal pengiriman menggunakan kapal. Rudi meminta penjelasan rinci dari pihak Pertamina terkait hal ini.
“Lalu kalau dijual RON 88 dinaikkan 92, berapa belinya, Pak? Berapa harga impor yang dibeli Pertamina? Lalu dijual ke kami berapa?” lanjutnya.
Ia juga menyoroti dugaan praktik penggelembungan harga dalam proses pengiriman minyak.
“Kemudian mereka mengimpor mengirim pakai kapal, saya dengar lagi pengiriman kapalnya bisa dinaikkan harganya, di-markup, bener enggak?” tegasnya.
Dengan berbagai isu yang berkembang, Rudi mendesak pihak Pertamina memberikan jawaban yang transparan kepada publik mengenai kebijakan energi yang diambil perusahaan tersebut.
Sumber: fraksinasdem.org















