Jakarta, PR Politik – Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyoroti masih terjadinya penolakan layanan kesehatan terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di sejumlah rumah sakit, terutama pasca penonaktifan sekitar 13 juta peserta beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan telah menerima banyak keluhan dari masyarakat, khususnya peserta yang dinonaktifkan dan belum direaktivasi, termasuk pasien dengan penyakit kronis yang seharusnya tetap memperoleh layanan kesehatan.
“Ini banyak rumah sakit yang tidak menjalankan. Dan mereka mengeluh kepada kami sebagai wakil rakyatnya,” kata Felly dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena berdampak langsung pada pasien yang tengah menjalani pengobatan rutin.
“Kasihan mereka, ada yang harus cuci darah, ada yang sudah jadwal untuk operasi terganggu,” ujarnya.
Felly menegaskan bahwa dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah tidak pernah terdapat syarat tambahan yang membatasi layanan bagi peserta PBI, termasuk bagi mereka yang terdampak penonaktifan.
“Enggak ada di sana titik koma atau catatan tambahan. Artinya ini harus dilayani, harus dibayarkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan kembali hasil rapat konsultasi DPR dan pemerintah pada 9 Februari 2026 yang secara eksplisit menjamin layanan kesehatan tetap berjalan selama masa transisi.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” jelas Felly.
Ia menekankan bahwa frasa “semua layanan kesehatan” berarti tanpa pengecualian.
“Tidak disebutkan jumlah di sana. Disebutkan semua layanan. Artinya kalau sakit, semua layanannya dibuka,” lanjutnya.
Selain itu, dalam rapat lanjutan pada 11 Februari, DPR dan pemerintah juga telah menyepakati jaminan pelayanan tanpa diskriminasi, termasuk bagi pasien kronis dan katastropik.
Namun demikian, Felly menilai implementasi di lapangan belum berjalan sesuai dengan komitmen tersebut, khususnya bagi peserta yang terdampak penonaktifan dan belum memahami mekanisme reaktivasi.
Di sisi lain, ia juga mengkritisi mekanisme reaktivasi kepesertaan yang dinilai masih rumit bagi masyarakat.
“Masyarakat di bawah tidak paham. Mau aktivasi bagaimana lagi? Dia tidak paham untuk itu,” katanya.
Untuk itu, Felly meminta pemerintah memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat daerah agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan hanya karena kendala administratif.
“Gunakan seluruh media, wajibkan pemerintah daerah sampai desa dan kelurahan untuk menyampaikan kepada rakyatnya,” ujarnya.
Ia juga mendorong keterbukaan data agar masyarakat memahami perubahan status kepesertaan mereka.
“Data itu dibuka saja. Supaya masyarakat tahu siapa mereka, ada di mana, dan kenapa berubah,” pungkas Felly.















