Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono Dorong Polres Sukabumi Usut Tuntas Kasus Kematian Nizam Sapei

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H. | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, mendorong Polres Sukabumi untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya almarhum Nizam Sapei (NS) guna memastikan keadilan bagi keluarga korban. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolres Sukabumi yang turut menghadirkan Ibu Lisnawati selaku orang tua korban beserta kuasa hukumnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (02/03/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan oleh keluarga korban. Dalam kesempatan itu, Bimantoro menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan keadilan.

“Kami mewakili Fraksi Partai Gerindra sekaligus wakil rakyat di parlemen menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Ananda Nizam Sapei. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada keluarga korban,” ujar Bimantoro.

Ia juga meminta Kapolres Sukabumi segera menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman terhadap Ibu Lisnawati agar proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan maupun intimidasi. Menurutnya, setiap bentuk ancaman terhadap keluarga korban harus diungkap secara terang dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Bimantoro menyoroti lamanya perkembangan penanganan laporan polisi yang telah dibuat sejak 5 November 2024 dan baru menunjukkan perkembangan lanjutan pada Februari 2026.

“Rentang waktu penanganan yang terlalu lama menjadi keluhan masyarakat. Di sinilah profesionalisme dan integritas penyidik diuji,” tegasnya.

Bimantoro menilai perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu tindak pidana semata, tetapi juga menyangkut kredibilitas institusi kepolisian dalam menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. Ia berharap Polres Sukabumi dapat menjadi contoh dalam pengungkapan perkara secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  Rudianto Lallo Desak Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro Diproses Hukum atas Dugaan Penggelapan Barang Bukti

“Kita semua memiliki hati nurani sebagai orang tua. Bayangkan jika peristiwa ini menimpa keluarga kita sendiri. Karena itu proses hukum harus dibuka secara terang-benderang,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta penyidik mendalami seluruh kemungkinan unsur pidana dalam kasus tersebut, termasuk dugaan kekerasan, penelantaran, penghambatan akses orang tua terhadap anak, hingga kemungkinan adanya unsur perencanaan apabila hal tersebut ditemukan dalam proses penyidikan.

Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut untuk memastikan keluarga korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami percaya Polri mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru