Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menegaskan pentingnya penguatan keamanan ruang digital Indonesia di tengah meningkatnya penetrasi internet yang kini telah digunakan lebih dari 80 persen penduduk. Ia menilai perkembangan tersebut menuntut negara menghadirkan kebijakan pengelolaan ruang digital yang lebih sigap, terukur, dan berpihak pada perlindungan masyarakat.
Okta menekankan bahwa di era ketika aktivitas publik semakin bergeser ke ranah daring, pemerintah wajib memastikan ruang digital yang sehat, aman, dan mampu mendorong produktivitas nasional. “Internet harus menjadi instrumen yang memajukan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
Politisi Fraksi PAN itu juga menyambut baik langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah mempertimbangkan penerapan sistem sertifikasi bagi konten kreator, sebagaimana praktik yang diterapkan di Tiongkok. Mekanisme tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa pembahasan isu strategis diproduksi oleh pihak yang memiliki kompetensi dan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dorongan itu muncul sebagai respons atas maraknya hoaks dan disinformasi. Data Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat 1.593 hoaks dalam satu tahun terakhir, dengan 48,5 persen di antaranya bertema politik dan paling banyak beredar melalui Facebook, TikTok, serta berbagai platform media sosial lainnya.
Okta menilai fenomena “death of expertise” seperti yang dikemukakan Tom Nichols menjadi tantangan tersendiri. “Saat ini semua orang bisa mengklaim diri sebagai ahli. Dengan sertifikasi, masyarakat akan lebih terlindungi karena informasi penting disampaikan oleh mereka yang benar-benar memiliki kapasitas. Ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, tetapi untuk menjaga kualitas dan akurasi informasi,” tegasnya.
Selain isu konten digital, Okta juga mendukung regulasi pembatasan game online bagi anak melalui sistem rating usia yang tengah dikembangkan Komdigi. Kebijakan ini bertujuan memastikan game yang mengandung kekerasan atau konten tidak sesuai tidak mudah diakses anak di bawah umur.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya terfokus pada sisi negatif game online. Menurutnya, sektor tersebut juga memiliki potensi positif seperti peningkatan kreativitas, kemampuan analisis, hingga menciptakan peluang ekonomi digital.
“Kita tidak boleh menutup ruang kemajuan, tapi pembatasan yang tepat diperlukan agar anak-anak tumbuh dalam ekosistem digital yang lebih aman,” tutupnya.















