Ahmad Muzani Apresiasi PP No. 47 Tahun 2024 untuk Penghapusan Piutang UMKM

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (7/11) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. PP ini mengatur penghapusan piutang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebuah kebijakan yang dinilai mampu memberi angin segar bagi sektor ekonomi kerakyatan, terutama pelaku usaha kecil yang selama ini terbebani utang akibat tekanan ekonomi berkepanjangan.

Muzani menyebut kebijakan ini sebagai langkah progresif dan responsif dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Menurutnya, PP Nomor 47 merupakan wujud nyata komitmen presiden terhadap masyarakat kecil.

“Ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat kecil yang sangat membutuhkan dorongan dan dukungan konkret,” ujarnya.

Sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani berharap kebijakan ini tidak hanya membantu pemulihan ekonomi UMKM tetapi juga meningkatkan daya beli masyarakat lapisan menengah ke bawah. Ia menilai penghapusan utang ini akan memberi kesempatan baru bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha tanpa beban finansial yang memberatkan.

“Dengan penghapusan piutang macet ini, kami optimistis akan ada pemulihan yang signifikan pada semangat dan kapasitas usaha kecil untuk kembali bangkit. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk memulai lembaran baru dalam usaha tanpa dihantui beban utang,” tambah Muzani.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa PP ini akan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional secara luas. Muzani meyakini bahwa kebijakan yang berpihak pada UMKM ini akan berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru serta menekan angka kemiskinan di berbagai daerah.

Baca Juga:  Izzuddin Alqassam Dukung Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif

“Harapan kami, PP Nomor 47 Tahun 2024 ini dapat menjadi titik tolak bagi kebijakan ekonomi yang lebih ramah terhadap UMKM, dan diikuti oleh regulasi-regulasi lain yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat kecil,” tutupnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM

 

Sumber: fraksigerindra.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru