Abdullah PKB Desak Polisi Tertibkan Sound Horeg: Bikin Resah, Rusak Rumah, Ganggu Lingkungan

Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Abdullah | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, meminta pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera menertibkan kegiatan arak-arakan atau festival sound horeg yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul sejumlah insiden dan protes dari warga di berbagai daerah.

“Sudah terlalu banyak protes masyarakat soal karnaval sound horeg, terutama karena suara bising yang ditimbulkan. Kegiatan ini sering kali tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan keselamatan warga,” tegas Abdullah, Senin (19/5/2025).

Ia menyoroti beberapa kasus yang baru-baru ini terjadi. Salah satunya di Bondowoso, Jawa Timur, di mana sebuah perangkat sound horeg tumbang dan menimpa warga yang sedang mengikuti arak-arakan. Meski korban hanya mengalami luka-luka, kejadian itu menurutnya menunjukkan betapa berbahayanya kegiatan tersebut jika tidak diawasi dan diatur dengan baik.

Kasus lainnya terjadi di pesisir laut Desa Wates dan Desa Semedusari, Kabupaten Pasuruan, di mana battle sound horeg digelar tanpa izin dan memicu protes masyarakat. Aktivitas tersebut bahkan dinilai bisa mengganggu ekosistem laut. Abdullah mengutip hasil kajian National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang menyebutkan bahwa suara bising berlebihan dapat merusak sistem komunikasi satwa laut seperti paus dan lumba-lumba.

“Ini bukan hanya soal kebisingan yang mengganggu manusia, tapi juga mengancam lingkungan hidup,” tambah legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah juga mengungkapkan keresahan masyarakat terkait kerusakan rumah akibat getaran dari suara sound horeg. Ia menyebut beberapa peserta arak-arakan bahkan bertindak arogan dengan membongkar pagar rumah warga yang dianggap menghalangi jalan.

“Yang lebih parah lagi, warga yang memprotes malah dimarahi balik. Ini kan tidak bisa dibiarkan. Mereka sudah merasa paling benar. Padahal, rumah saja bisa rusak karena getarannya, apalagi telinga kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Genjot Kualitas Irigasi Lampung Tengah, Hanan A. Rozak dan Kementerian PU Gandeng Petani dalam Sertifikasi Konstruksi

Ia menegaskan, kegiatan tersebut sangat mengganggu, apalagi jika melintas di sekitar rumah warga yang sedang sakit atau beribadah. Untuk itu, Abdullah mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah segera menyusun regulasi yang tegas.

“Kegiatan seperti itu jangan dibiarkan tanpa aturan yang jelas. Kalau tidak diatur, maka akan terus menimbulkan masalah dan konflik di tengah masyarakat,” tutupnya.

 

Sumber: fraksipkb.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini