Danang Wicaksana Desak Kemenhub dan Polri Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal ODOL: Jangan Ditunda

Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pengecekan kelayakan kendaraan.

Permintaan tersebut disampaikan Danang sebagai respons atas meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di berbagai ruas jalan nasional dan provinsi yang kerap melibatkan kendaraan berat yang tidak memenuhi standar kelayakan maupun dimensi.

“Instruksi Presiden jelas, ini menyangkut keselamatan masyarakat. Saya mendesak Kemenhub dan Polri untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan pengecekan kendaraan ODOL dan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak jalan,” tegas Danang Wicaksana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/5/2025).

Sebagai anggota Komisi V DPR RI, Danang juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mengimplementasikan kebijakan secara efektif. Ia menyarankan pengawasan diperketat di titik-titik rawan serta peningkatan edukasi kepada para pengemudi dan perusahaan angkutan barang.

“Harapan bapak Presiden agar segera bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas agar tidak banyak korban lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Danang berharap langkah konkret segera diambil guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar Kemenhub dan Polri menindaklanjuti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai ruas jalan.

Baca Juga:  Anggota Komisi XI DPR RI Golkar Puteri Komarudin Dorong Kemenkeu Percepat Peraturan Pelaksana UU PPSK

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini