Atalia Praratya Komisi VIII DPR Kritik Karut-Marut Desil KIP Kuliah

Atalia Praratya Komisi VIII DPR Kritik Karut-Marut Desil KIP Kuliah

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) Dapil Jawa Barat I, Atalia Praratya, menyoroti tajam karut-marutnya sistem klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem yang kini menjadi rujukan utama penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tersebut dinilai telah mencederai hak dasar rakyat dalam mengakses pendidikan tinggi.

“Desil ini seharusnya jadi alat bantu pemerintah menyasar yang paling membutuhkan, bukan malah jadi tembok yang menghalangi anak-anak miskin untuk kuliah. Kalau alat ukurnya saja bermasalah, bagaimana mungkin keadilan sosial yang dijanjikan negara bisa sampai ke rakyat?” tegasnya di Jakarta, Selasa (15/9).

Ia memaparkan ketidakakuratan data di lapangan yang berdampak nyata bagi calon mahasiswa. Dari 86.118 pendaftar yang lolos jalur SNBT 2026, hanya 39.662 orang yang dinyatakan layak menerima KIP Kuliah setelah disaring DTSEN. Sisanya, sebanyak 46.456 pendaftar, dinyatakan gugur—termasuk 2.656 mahasiswa yang datanya bahkan belum pernah terinput ke dalam sistem desil kesejahteraan.

Kondisi makin diperparah dengan temuan 60.000 calon mahasiswa baru yang tercatat batal melakukan daftar ulang ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akibat terkendala biaya. Selain itu, ditemukan anomali pergeseran desil mahasiswa dari desil 1–4 melompat ke desil 6–10 tanpa ada perbaikan kondisi ekonomi keluarga.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada anak-anak yang sudah berjuang lolos seleksi, sudah punya mimpi untuk kuliah, tapi harus pulang dengan tangan hampa hanya karena kesalahan input data atau metode pemeringkatan yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, Atalia menegaskan kerugian berlipat ganda dialami oleh Perguruan Tinggi Keagamaan (PTKA)—baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Ma’had Aly pesantren.

Baca Juga:  Putri Zulkifli Hasan Kritik Tambang Nikel PT Gag Nikel: “Jangan Rusak Surga Dunia”

“Kuota KIP Kuliah untuk PTKA di bawah Kemenag jauh lebih kecil dibanding Kemendikti atau kementerian teknis lainnya, sementara mahasiswanya sama-sama berjuang dan berasal dari keluarga yang tidak mampu. Ditambah lagi masih banyak Ma’had Aly yang bahkan belum terdaftar sebagai penyelenggara KIP Kuliah. Ini bukan cuma soal desil yang salah, tapi juga soal keadilan akses dari hulu,” paparnya.

Ia menepis argumen bahwa lompatan desil semata-mata dipicu oleh pemutakhiran berkala DTSEN. Menurutnya, alasan tersebut justru menunjukkan belum siapnya sistem dijadikan penentu tunggal nasib pendidikan anak bangsa.

“Kalau perubahan desil bisa terjadi bukan karena keluarganya tiba-tiba jadi kaya, tapi karena metode datanya yang berubah, maka jelas ada yang salah secara mendasar. Negara tidak boleh membiarkan nasib pendidikan rakyatnya digantungkan pada sistem yang masih rapuh seperti ini,” tegasnya.

Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal penuntasan persoalan ini dalam rapat kerja berkala bersama Kemensos dan Kemenag.

“Komisi VIII akan terus mengawal isu ini dalam setiap forum rapat kerja dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Agama. Kami tidak ingin kesalahan sistem yang seharusnya bisa diperbaiki, justru menjadi alasan negara gagal hadir untuk rakyatnya sendiri,” pungkasnya.

sumber : Fraksi Golkar