Jakarta, PR Politik – Dalam upaya mengakselerasi reformasi birokrasi yang berdampak nyata, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana menyelenggarakan Sosialisasi Penyampaian Hasil Verifikasi dan Tindak Lanjut Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah Tahun 2026 secara virtual, Kamis (27/8).
Kegiatan strategis ini merupakan kelanjutan langsung dari tahapan verifikasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Acara yang dibuka resmi oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, ini bertujuan menyelaraskan persepsi, mencegah bias penilaian, serta memastikan seluruh instansi pemerintah—baik di tingkat pusat maupun daerah—dapat menindaklanjuti hasil evaluasi secara sistematis dan akuntabel.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penilaian kapabilitas kelembagaan bukan sekadar formalitas pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting guna mewujudkan organisasi pemerintahan yang lincah (agile), adaptif, dan tepat ukuran (rightsizing).
“Hasil verifikasi ini adalah cermin bagi kondisi riil setiap instansi. Kami berharap sosialisasi pada hari ini mampu menyamakan frekuensi dan persepsi kita bersama, sehingga tidak ada lagi bias dalam membaca hasil evaluasi. Tindak lanjut yang Bapak dan Ibu lakukan ke depannya harus berbasis data dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi yang nyata,” ujarnya.
Fokus utama forum sosialisasi ini diisi dengan paparan teknis mengenai tata cara serta panduan bagi instansi untuk melihat, memahami, dan mengeksekusi catatan dari tim verifikator di dalam aplikasi sistem penilaian kapabilitas kelembagaan. Melalui platform berbasis digital tersebut, instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat bergerak lebih cepat dalam melakukan penyesuaian tata kerja serta proses bisnis organisasi.
Terkait pemanfaatan aplikasi penunjang tersebut, ia turut mengimbau tingginya komitmen para pimpinan instansi untuk mengawal seluruh rekomendasi perbaikan secara konsisten.
“Sistem yang kita gunakan sudah mencatat secara presisi di mana indikator yang dibutuhkan perbaikan dari masing-masing instansi baik pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Diharapkan agar catatan verifikator tersebut tidak hanya sekadar dibaca, tetapi benar-benar ditindaklanjuti menjadi rencana aksi perbaikan kelembagaan yang terintegrasi dan berkesinambungan,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Kementerian PANRB berharap seluruh jajaran instansi pemerintah memiliki kesiapan menyeluruh dalam merespons dinamika kebijakan. Keberadaan struktur kelembagaan yang kapabel, efisien, dan kolaboratif meyakinkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat akan berlangsung jauh lebih optimal sesuai spirit reformasi birokrasi berdampak.
sumber : Kemenpan















