Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk menjual kapal latih milik TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah krusial dalam meremajakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Upaya ini dinilai penting agar kekuatan pertahanan nasional tetap relevan dengan pesatnya perkembangan teknologi militer dan dinamika kebutuhan strategis negara.
“Kalau memang kapal tersebut sudah berusia tua dan biaya pemeliharaannya sangat tinggi, saya mendukung untuk dilakukan penghapusan atau penjualan. Ini bagian dari peremajaan alutsista TNI,” ujarnya, Jumat (21/8).
Ia menggarisbawahi bahwa unit alutsista yang telah berusia gaek tidak sepatutnya terus dipertahankan apabila beban pemeliharaannya sudah tidak sebanding dengan tingkat efisiensi operasional. Terlebih, pemaksaan operasional kapal uzur berpotensi besar membahayakan keselamatan para prajurit di lapangan.
“Alutsista yang sudah uzur memang tidak bisa dipaksakan untuk terus digunakan. Kalau kemampuan operasionalnya sudah menurun dan pemeliharaannya membutuhkan biaya besar, justru harus dievaluasi. Jangan sampai dipaksakan kemudian membahayakan jiwa prajurit,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemhan) merencanakan pemindahtanganan dengan cara menjual KRI Ki Hajar Dewantara. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menerangkan bahwa kapal buatan era 1980-an itu telah diusulkan untuk dihapus dari daftar alutsista aktif sejak 2017 lantaran usianya yang sudah mencapai puluhan tahun serta tingginya biaya perawatan.
Inisiatif penjualan kapal perang ini juga telah diajukan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-33 yang disampaikan kepada DPR RI, dan telah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 pada Selasa (18/8).
Olehnya menambahkan, seluruh tahapan lelang dan penjualan kapal harus diselenggarakan secara transparan, akuntabel, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Pemerintah juga diwajibkan memastikan kesiapan kapal pengganti yang jauh lebih modern.
“Yang paling penting bukan sekadar menjual alutsista lama, tetapi bagaimana hasilnya kemudian mendukung program peremajaan. Jangan sampai alutsista lama dilepas, tetapi penggantinya tidak disiapkan,” katanya.
Sebagai negara kepulauan (archipelagic state) dengan cakupan perairan yang sangat luas, Oleh menekankan bahwa modernisasi matra laut harus menempati skala prioritas tertinggi demi menjamin kedaulatan wilayah NKRI.
“Indonesia adalah negara kepulauan dengan wilayah laut yang sangat luas. Karena itu, modernisasi kekuatan TNI AL harus menjadi prioritas. Prajurit kita harus dibekali alutsista yang layak, modern, dan aman untuk menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.
sumber : Fraksi PKB















