Usul BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Hetifah Sjaifudian Minta Panja Bedah Komponen Biaya dan Jaga Keberlanjutan Dana Haji

Jakarta, PR Politik – Anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta agar usulan BPIH tahun 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah dibedah secara komprehensif. Ia menekankan bahwa kenaikan signifikan senilai hampir Rp20 juta dibanding tahun sebelumnya wajib disertai argumentasi rasional serta berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan jemaah di Tanah Suci.

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah usai menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu (19/8). Menurutnya, angka usulan BPIH 2027 bakal menjadi salah satu titik fokus utama audit Panja BPIH yang baru dibentuk untuk menyisir setiap pos pengeluaran.

Ia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI tidak akan menyetujui kenaikan anggaran haji secara gegabah tanpa menguji tingkat kebutuhan, kewajaran, serta potensi efisiensi dari tiap komponen pembiayaan.

“Kenaikan hampir Rp20 juta ini harus kita bedah satu per satu, mulai dari nilai tukar, penerbangan, akomodasi, transportasi, sampai layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap rupiah kenaikan itu harus rasional dan benar-benar terasa manfaatnya bagi jemaah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (20/8).

Selain besaran nominal, Panja BPIH juga menaruh perhatian serius pada pergeseran skema komposisi pembiayaan yang diajukan pemerintah. Pada musim haji 2026, komposisi pembiayaan terdiri atas 62 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah dan 38 persen ditopang oleh Nilai Manfaat kelolaan BPKH. Namun, untuk tahun 2027, pemerintah mengusulkan porsi Bipih diturunkan menjadi 40 persen, sementara 60 persen sisanya dibebankan pada Nilai Manfaat.

Ia mewanti-wanti agar ambisi mereduksi porsi pembayaran jemaah tidak sampai menggerus kesehatan dan keberlanjutan dana haji jangka panjang, mengingat ada hak jutaan calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu (waiting list).

Baca Juga:  Willy Aditya Kecam Pemutusan Layanan BPJS Kesehatan untuk 50 Ribu Warga Pamekasan

“Kita ingin biaya yang dibayar jemaah makin terjangkau. Tapi jangan sampai keringanan untuk yang berangkat sekarang justru menggerus Nilai Manfaat dan mengancam keberlanjutan dana bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendorong Panja BPIH untuk menyusun berbagai simulasi alternatif skema pembiayaan. Penyelisikan ruang efisiensi—terutama pada sektor bermuatan kargo besar seperti tiket penerbangan dan akomodasi—harus dimaksimalkan agar beban jemaah berkurang tanpa menurunkan standar pelayanan.

Ia menggarisbawahi bahwa hasil penetapan BPIH 2027 wajib melahirkan titik temu yang adil antara kenyamanan jemaah yang akan berangkat dan kepastian nasib calon jemaah dalam antrean.

“Target kita bukan cari haji termurah, tapi biaya yang wajar, pelayanan yang makin baik, adil untuk yang masih menunggu, dan keuangan haji yang tetap sehat,” pungkasnya.

sumber : Fraksi Golkar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini