Willy Aditya Kecam Pemutusan Layanan BPJS Kesehatan untuk 50 Ribu Warga Pamekasan

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya

Jakarta, PR Politik – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengecam keputusan BPJS Kesehatan yang memutus sementara layanan kesehatan bagi sekitar 50 ribu warga Pamekasan, Jawa Timur. Kebijakan itu diambil akibat tunggakan iuran selama enam bulan dengan nilai mencapai Rp41 miliar.

Willy menegaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan lembaga jaminan sosial yang dibentuk oleh negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan lembaga asuransi komersial.

“BPJS itu dibuat oleh undang-undang, dia bukan institusi asuransi komersial murni. BPJS dibuat oleh negara untuk melayani warga. Jangan lantas cara berpikir dan bertindaknya seolah swasta murni. Main putus layanan, ancam sana-sini, bukan begitu caranya,” tegas Willy, Jumat (10/10/2025).

Politikus Partai NasDem itu menilai langkah BPJS yang memutus layanan sebagai bentuk penyanderaan hak kesehatan warga demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Ia menilai tindakan tersebut keliru secara konstitusional.

“Kenapa dipakai istilah iuran, itu karena spiritnya adalah partisipasi. Jangan disamakan dengan pembayaran premi. Apalagi seperti ini, kok malah menyandra hak asasi warga Pamekasan untuk ngancam pemerintah kabupaten?” tandasnya.

Willy meminta BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.

“Kebutuhan iuran yang tertunggak masih bisa ditutupi dari mayoritas peserta yang aktif membayar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah tunggakan sebesar Rp41 miliar tidak sebanding dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Menurutnya, negara telah berkomitmen melalui APBN dan APBD untuk menjamin program kesehatan bagi warga, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Jangan main-main dengan hak asasi warga apalagi urusan kesehatan ini. Jumlah iuran yang tertunda ini hanya 5 persen dari total 872.009 warga yang taat iuran,” ungkap Willy.

Baca Juga:  Sudian Noor Gagas Program “Satu Desa Satu Muzaki” untuk Perkuat Kesadaran Zakat di Pedesaan

“Artinya, sebenarnya bisa tertutupi juga kebutuhannya dari para pengiur, jadi jangan disengketakan,” imbuhnya.

Willy juga menyoroti bahwa iuran partisipasi BPJS Kesehatan warga Pamekasan nilainya tidak sampai 1 persen dari APBD setempat.

“Jadi tidak perlu terlampau ribut. Pemkab pasti punya strategi untuk selesaikan ini. Jadi duduklah bersama, dialog, dan cari penyelesaian. Jangan ditunda pemenuhan hak asasi kesehatan warga,” pungkas Willy.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru