Bogor, PR Politik – Pemerintah bersama DPR RI menggelar agenda uji petik piloting project Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi penerima subsidi listrik di Provinsi Jawa Barat. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menegaskan bahwa jajarannya terus memacu penguatan integrasi data nasional demi menjamin program subsidi negara diterima publik secara mudah, inklusif, dan presisi tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Purwadi saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI yang dipimpin oleh Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo, pada kegiatan Uji Petik Piloting Project atas DTSEN Penerima Subsidi Listrik Provinsi Jawa Barat di PT PLN UP3 Bogor, Kamis (13/8). Uji petik sendiri merupakan metode pemeriksaan verifikatif melalui pengambilan sampel data secara acak untuk disinkronkan kebenarannya secara faktual di lapangan.
Ia mengapresiasi tinggi skema uji publik yang diinisiasi oleh Parlemen tersebut. “Semangat kita sederhana, yakni data dipadankan, hak warga dipastikan. Kita ingin memastikan transformasi digital benar-benar membantu menghadirkan program pemerintah yang lebih mudah diakses, inklusif, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa pilar transformasi digital ini berjalan tegak lurus dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginstruksikan agar instansi pemerintah menyetop pemborosan puluhan aplikasi terpisah yang ego sektoral, melainkan fokus menghadirkan layanan publik yang mampu memangkas alur birokrasi, menginterkoneksikan basis data kependudukan, serta mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
Kementerian PANRB menggarisbawahi bahwa pengokohan Digital Public Infrastructure (DPI) merupakan instrumen vital dalam merancang layanan pemerintahan yang terintegrasi. DPI diposisikan sebagai fondasi arsitektur digital bersama yang aman, memiliki standar baku, dan dapat digunakan lintas kementerian maupun lembaga.
Pemanfaatan identitas digital, sistem pertukaran data interoperabel, serta dompet pembayaran digital diyakini mampu mengenali Profil warga secara akurat. Langkah ini sekaligus membebaskan masyarakat dari kewajiban pengisian berkas berulang serta menjamin dana subsidi terdistribusi secara cepat, transparan, dan tercatat otomatis.
Ia membeberkan catatan evaluasi dari wilayah Jawa Barat, di mana sekitar 90 persen pendaftaran pelayanan digital di lapangan masih membutuhkan asistensi langsung. “Karena itu, teknologi dan pendekatan personal harus berjalan bersama. Teknologi mempercepat prosesnya, sementara kehadiran manusia memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal,” ungkapnya, yang pada kesempatan tersebut hadir mewakili Menteri PANRB selaku Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Mengacu pada hasil piloting project di Bogor, Wamen PANRB memetakan empat pesan kunci bagi seluruh pemangku kepentingan:
-
Jangkauan Aktif: Menghadirkan pos pendaftaran dengan strategi jemput bola hingga ke pelosok desa dan kecamatan yang mencatatkan persentase capaian terendah.
-
Kualitas Pendampingan: Indikator keberhasilan para agen pendamping tidak boleh sebatas jumlah akun terdaftar, melainkan diukur dari seberapa banyak warga yang didampingi hingga tahap akhir pemanfaatan.
-
Satu Jalur Terintegrasi: Mengoneksikan Portal Perlinsos, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan sistem layanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi satu pintu pelayanan yang utuh.
-
Responsif Kelompok Rentan: Menjadikan setiap keluhan, kendala teknis, serta pengalaman kelompok rentan sebagai fondasi utama perbaikan sistem secara berkelanjutan.
Purwadi menekankan bahwa tolok ukur kesuksesan digitalisasi birokrasi bukan dihitung dari kuantitas aplikasi yang diproduksi oleh pemerintah. “Ukurannya adalah apakah negara semakin mampu mengenali siapa yang berhak, merespons perubahan kondisi masyarakat, dan memastikan manfaat diterima secara tepat sasaran,” pungkasnya memungkasi penjelasannya.
sumber : Kemenpan















