Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menyoroti adanya anomali dalam kebijakan pemerintah terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah SPBU swasta.
Menurut Yulian, sejak 2024 hingga 2025 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan izin pendirian SPBU swasta lebih dari 10 persen. Namun, ia mempertanyakan apakah penambahan tersebut diimbangi dengan penyesuaian kuota impor BBM nasional.
“Rentang 2024 hingga 2025 ESDM keluarkan izin pendirian SPBU swasta lebih dari 10 persen. Apakah itu diperhatikan dampaknya pada kuota impor BBM-nya,” kata Yulian dalam pernyataannya, dikutip Selasa (7/10/2025).
Ia menilai, seharusnya penambahan jumlah SPBU diikuti dengan kebijakan impor BBM yang proporsional agar tidak menimbulkan kelangkaan di lapangan.
“Ini kan sebuah anomali, satu sisi ESDM terus keluarkan izin pendirian SPBU swasta tapi kuota impornya tidak disesuaikan,” ujarnya.
Yulian menjelaskan bahwa saat ini SPBU swasta diwajibkan membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina, di tengah kondisi pasokan yang terbatas. Padahal, SPBU swasta menjual tiga jenis bensin — RON 92, RON 95, dan RON 98 — sementara Pertamina hanya mampu menyediakan RON 92 dan RON 98 untuk SPBU swasta.
“Swasta diwajibkan beli base fuel ke Pertamina, padahal SPBU swasta menjual 3 jenis bensin RON 92, 95 dan 98. Sedangkan Pertamina sendiri hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98. Karena untuk Ron 95 Pertamina hanya melayani di Jakarta, Semarang dan Surabaya sekitar (119 SPBU),” pungkasnya.















