Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin Tegaskan Polisi Tak Perlu Ragu Tindak Anggota DPR

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin

Surakarta, PR Politik – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, menegaskan aparat kepolisian tidak perlu ragu menindak anggota DPR RI yang terbukti melanggar hukum. Ia menekankan hak imunitas anggota dewan bukan berarti kebal dari proses hukum, sehingga penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Apabila anggota kami melanggar hukum, kami pun menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, dan kita minta kerja sama dan selalu memberi info perkembangan kepada kita agar kita juga bisa membantu jalannya proses penegakan hukum tersebut,” ujarnya usai Kunjungan Kerja MKD DPR RI di Polresta Surakarta, Jumat (13/2/2026).

Imron menjelaskan kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antara MKD DPR RI dengan aparat kepolisian, termasuk terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR. Ia menyebut wilayah Daerah Pemilihan Jawa Tengah V memiliki delapan anggota DPR RI sehingga koordinasi dengan aparat setempat menjadi penting.

Dalam pertemuan itu, MKD menekankan aspek etika dalam penggunaan TNKB.

“Ditekankan yang pertama adalah etika. Apabila ada anggota kami yang melanggar selama menggunakan TNKB, itu kami minta kerja samanya agar melaporkan kepada kami,” tegasnya.

Ia juga memaparkan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran yang telah disiapkan MKD. Laporan dapat dilakukan dengan mendokumentasikan pelanggaran dan mengirimkannya melalui kontak resmi MKD.

“Teknik pelaporannya tadi sudah ada kontak MKD. Apabila nanti di jalan atau di mana ada yang melakukan pelanggaran, itu bisa difoto dan dikirim ke kontak person MKD. Dan yang kedua, apabila ada anggota kami yang melanggar hukum, itu bisa menyurati kami atau langsung koordinasi pada kami MKD,” ungkapnya.

Imron mengakui masih terdapat aparat di daerah yang merasa sungkan melakukan penindakan terhadap anggota DPR. Karena itu, MKD secara aktif melakukan kunjungan ke berbagai Polres dan Polresta untuk memberikan pemahaman bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa keraguan.

Baca Juga:  Anisah Syakur Desak Komnas HAM Usut Kematian Alif, Korban Penolakan Rawat Inap RSUD Embung Fatimah

“Itu masih banyak polisi yang merasa sungkan atau apa, makanya kita selalu kunjungan kepada Polresta di setiap wilayah, menekankan agar tidak perlu ragu untuk melakukan penindakan. Jadi itu penegakannya di situ,” katanya.

Ia berharap sosialisasi yang dilakukan MKD dapat memperkuat kerja sama dan membangun sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam penegakan hukum terhadap siapa pun.

“Harapannya sosialisasi ini dapat membentuk kerja sama, menjalin sinergitas yang lebih baik ke depannya, agar tidak terjadi suatu keraguan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru